Radarcirebon.com, JAKARTA - Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu menulis surat untuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E dalam suratnya itu menyampaikan dukacita atas kematian Brigadir J.
Surat tersebut ditulis tangan oleh Bharada E sendiri pada Minggu (7/8) pukul 01.24 WIB.
Keberadaan surat tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara.
BACA JUGA:Konferensi Pers Polri Hari Ini, Jangan Kecewa, Ternyata Ditunda, Ini Jadwal Barunya
Lewat surat tersebut, Bharada E juga menyebut keluarga Brigadir J, termasuk ayah dan ibu serta adik Brigadir J, Reza Hutabarat.
"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini buat bapak, ibu, dan Reza (Keluarga Bang Yos)."
"Sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga Bang Yos," tulis Bharada E.
Surat itu juga ditandatangani langsung oleh Bharada E dan dicantumkan namanya, Richard.
BACA JUGA:Rumah Ferdy Sambo Dijaga Brimob, Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan surat itu belum diserahkan kepada keluarga Brigadir J.
"Belum (diserahkan). Nanti kalau bertemu," kata Deolipa kepada JPNN.com, Selasa (9/8).
Bharada E sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Saat ini, Bharada E berada dalam tahanan Bareskrim Polri.