BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka Terbaru, Diumumkan Langsung Kapolri

Selasa 09-08-2022,18:54 WIB
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo atau FS ditetapkan sebagai tersangka terbaru kasus penembakan Brigadir J. Hal itu, diumumkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menyampaikan, penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka terbaru berdasarkan hasil gelar perkara, pemeriksaan dan pengujian secara ilmiah.

"Kemarin telah menetapkan tersangka, RE, RR dan KM. Tadi pagi, dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri, dalam konferensi pers terbaru yang ditayangkan secara langsung, Selasa, 9, Agustus 2022.

Timsus sudah mendapatkan titik terang dengan melakukan penanganan dan pemeriksaan secara sainstifik. Melibatkan tim Pusalabfor menguji balistik. Serta tindakan lain yang bersifat ilmiah.

BACA JUGA:Surat Bharada E untuk Keluarga Bang Yos, Lihat Itu Tulisan Tangannya

BACA JUGA:Silaturahmi WR Owner Indonesia (WOI) Sambil Menikmati Indahnya Waduk Darma Kuningan

Menurut Kapolri, dari hasil pemeriksaan tersebut, Timsus menemukan kesesuaian dalam pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap saksi-saksi di TKP. Termasuk saksi lain yang terkait. Juga RE, RR, KN, AR, P dan FS.

"Ditemukan perkembangan baru. Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Kapolri.

Tim khusus, kata Kapolri, menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J. Yang ada adalah penembakan dilakukan oleh RE atas perintah saudara FS.

"Saudara E telah mengajukan JC. Hal itu yang membuat peristiwa ini semakin terang," ungkap Kapolri. 

BACA JUGA:Konferensi Pers Polri Hari Ini, Jangan Kecewa, Ternyata Ditunda, Ini Jadwal Barunya

BACA JUGA:Rumah Ferdy Sambo Dijaga Brimob, Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Menurut Kapolri, FS membuat seolah olah telah terjadi tembak menembak. FS melakukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali. 

"Untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak. Terkait apakah FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, tim melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," beber Kapolri. 

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengakui, bahwa saat olah TKP ditemukan hal-hal yang menghambat proses penyidikan. Juga kejanggalan-kejanggalan seperti hilangnya CCTV dan lain-lain. 

Kategori :