Radarcirebon.com, JAKARTA - Gaji Irjen Ferdy Sambo sebagai jenderal bintang dua, ternyata sangat menggiurkan setiap bulannya. Tak heran dia punya begitu banyak ajudan.
Gaji Ferdy Sambo tersebut diterima dalam jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri selama kurang lebih dua tahun terakhir.
Namun, belakangan telah dimutasi sebagai Perwira Tinggi di Yanma Polri. Kendati demikian gaji Ferdy Sambo tentu mengundang rasa penasaran.
Dengan gaji Ferdy Sambo yang nominalnya cukup besar, wajar saja bila memiliki ajudan cukup banyak dengan beragam pangkat. Bahkan, juga punya ajudan untuk istrinya.
BACA JUGA:Mahfud MD Jelaskan Motif Pembunuhan Brigadir J Terkait Sensitif dan orang Dewasa, Begini Katanya
BACA JUGA:CCTV Brigadir J di Jalan Tol Cipali, Lihat yang Terjadi di Rest Area KM 86
Tidak hanya gaji yang diterima setiap bulan, jenderal bintang dua tersebut juga memiliki fasilitas rumah dinas yang belakangan menjadi TKP kematian Brigadir J.
Lalu, sebenarnya berapa gaji jenderal bintang 2 seperti Irjen Ferdy Sambo setiap bulannya?
Ternyata untuk pangkat irjen mendapatkan gaji paling kecil antara Rp2,2 juta sampai dengan Rp5,5 juta. Namun, karena memiliki jabatan, tentunya masih ada tunjangan yang diterima.
Apalagi, Ferdy Sambo pernah menjadi Kadiv Propam yang masuk dalam kelas jabatan 17. Sehingga tunjangannya bisa mencapai Rp29 juta per bulan.
BACA JUGA:Bikin Video Wikwik Awalnya Coba-coba, Ehh Malah Ketagihan, Sudah Untung Puluhan Juta
BACA JUGA:Brigadir J Terekam CCTV saat Berada di Tol Cipali, Usai Perjalanan dari Magelang, Ini yang Dilakukan
Jika gaji pokok dan tunjangan kinerja diasumsikan seperti nominal di atas, maka diperkirakan Irjen Ferdy Sambo akan mendapat penghasilan sekitar Rp 30 juta sampai Rp 36 juta per bulannya.
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Pengumuman bahkan disampaikan langsung oleh Kapolri.
Lalu, apakah setelah menjadi tersangka Irjen Ferdy Sambo masih menerima gaji dan tunjangan?