Yang dapat dipastikan saat ini adalah, tunjangan senilai puluhan juta setiap bulan tersebut sudah tidak lagi diterima. Mengingat Kapolri sudah melakukan mutasi menjadi Pati Yanma di Mabes Polri.
BACA JUGA:Jadwal Laga Pembukaan Piala Dunia 2022 Dikabarkan Berubah
Yanma termasuk dalam struktur organisasi Polri tingkat Mabes. Tugas Yanma Polri adalah menyelenggarakan pelayanan markas seperti pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan, protokoler, dan penjagaan markas.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019, Irjen Ferdy Sambo masuk dalam golongan IV. Besaran gajinya berkisar dari Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500.
Dengan kasus yang membelit saat ini dan persoalan yang dihadapi juga dijadikan tersangka, besar kemungkinan gaji Ferdy Sambo yang diterima saat ini berkisar antara Rp3-5,5 juta saja.