MAJALENGKA – Rencana pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD Majalengka asal Fraksi PDIP, Neneng Een Korariah dan Oman Suherman kini ada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Sekretaris DPC PDIP Majalengka Tarsono D Mardiana mengungkapkan, meskipun dua anggota DPRD tersebut mengadu ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), pihaknya tidak gentar menghadapinya. Karena alasan PAW yang tertulis meninggal dunia, hanya salah ketik pada SK DPC PDIP. “Saya kira itu hanya faktor teknis, yang telah kita revisi. Waktu itu kita akui salah ketik saat mengeluarkan SK permohonan PAW No 266, yang kemudian kita tarik dan kita revisi dengan mengeluarkan SK No 267 sebagai perbaikan dari SK yang telah kita keluarkan sebelumnya. Jadi, berdasarkan logika hukum, SK 266 kan menjadi gugur seiring degan dikeluarkannya SK No 267,” kata Tarsono yang juga Ketua Fraksi PDIP kepada Radar Majalengka, kemarin (25/11). Dia menjelaskan, alasan mendasar diajukannya PAW terhadap dua anggota DPRD Fraksi PDIP itu, adalah mangkir dari aturan partai, terutama pada poin beda partai di satu lingkungan keluarga terdekat. “Amanat partai kita, seorang kader tidak boleh memiliki suami atau istri yang berbeda partai, atau anggota keluarga terdekat juga tidak boleh. Ini bukan hanya terjadi di Majalengka saja loh. Jangankan untuk anggota DPRD, untuk kader biasa pun aturan ini berlaku mutlak, sebagai pertanda loyalitas kader dan keluarganya kepada PDIP,” terangnya. Tarsono menegaskan, jika alasan PAW akibat dua anggota fraksinya meninggal dunia itu sifatnya disengaja, tentunya dalam lampiran permohonan persetujuan PAW ke DPP menyertakan bukti-bukti pendukung yang mengarah ke alasan itu. Namun, yang ada di lampiran bukti pendukung yang disertakan pihaknya ke DPP, justru dilampirkan bukti tentang pelanggaran AD/ART dan tata amanat partai. Jadi, dia menegaskan tidak ada kesengajaan dalam pembuatan SK DPC PDIP nomor 266 tersebut, melainkan hanya kesalahan teknis pengetikannya saja. Sementara itu, Neneng menyebutkan jika latar belakang suaminya nyaleg dari partai lain, lantaran sebelumnya dirinya merasa diperlakukan tidak adil oleh partainya, terutama pada saat proses pencalegan. “Saya kan domisilinya di dapil 2, tapi waktu mau nyaleg kemarin dipindah ke dapil 1 dengan alasan yang gak jelas. Ya lebih baik saya nggak nyaleg dari pada sia-sia di sana nggak punya relasi sama sekali. Mau ngumpulin suara partai di sana pasti gak akan maksimal karena bukan wilayah yang saya kenal,” terangnya. (azs)
PDIP Tak Gentar Hadapi Komnas HAM
Selasa 26-11-2013,11:33 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,19:33 WIB
Viral Video di Atas Panggung, Pelaku Minta Maaf kepada Penyanyi Dangdut EL dan Keluarga
Jumat 18-09-2026,20:02 WIB
Dua Pesawat Hercules Terbang Rendah Lintasi Cirebon
Jumat 18-09-2026,18:20 WIB
Hutan Mangrove Ambulu Cirebon Dikembangkan Jadi Ekowisata dan Pusat Edukasi
Sabtu 19-09-2026,07:55 WIB
8 Tanaman Hias Pembersih Udara, Bikin Vibes Positif di Dalam Rumah, Estetik Buat Jadi Dekorasi Alami
Jumat 18-09-2026,21:09 WIB
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Ada Nama yang Mengejutkan
Terkini
Sabtu 19-09-2026,17:00 WIB
Ole Romeny atau Mitchell Baker di FIFA ASEAN Cup 2026: Bedah Daya Gedor Dua Pemain Diaspora Timnas Indonesia
Sabtu 19-09-2026,16:30 WIB
Persib Bawa Kemenangan Bersejarah, Bantu Indonesia Naik di Ranking AFC 2026-27, Makin Dekat Papan Atas Asia
Sabtu 19-09-2026,16:05 WIB
No.1 Bawa Hoki! Ini 7 Tanaman Hias Indoor Pembawa Rezeki yang Cocok Untuk Ruang Kerja dan Keluarga
Sabtu 19-09-2026,15:48 WIB
Peluk Dubes Palestina, Prabowo Tak Kuasa Tahan Air Mata di Hadapan Ribuan Santri Gontor
Sabtu 19-09-2026,15:31 WIB