MAJALENGKA – Rencana pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD Majalengka asal Fraksi PDIP, Neneng Een Korariah dan Oman Suherman kini ada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Sekretaris DPC PDIP Majalengka Tarsono D Mardiana mengungkapkan, meskipun dua anggota DPRD tersebut mengadu ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), pihaknya tidak gentar menghadapinya. Karena alasan PAW yang tertulis meninggal dunia, hanya salah ketik pada SK DPC PDIP. “Saya kira itu hanya faktor teknis, yang telah kita revisi. Waktu itu kita akui salah ketik saat mengeluarkan SK permohonan PAW No 266, yang kemudian kita tarik dan kita revisi dengan mengeluarkan SK No 267 sebagai perbaikan dari SK yang telah kita keluarkan sebelumnya. Jadi, berdasarkan logika hukum, SK 266 kan menjadi gugur seiring degan dikeluarkannya SK No 267,” kata Tarsono yang juga Ketua Fraksi PDIP kepada Radar Majalengka, kemarin (25/11). Dia menjelaskan, alasan mendasar diajukannya PAW terhadap dua anggota DPRD Fraksi PDIP itu, adalah mangkir dari aturan partai, terutama pada poin beda partai di satu lingkungan keluarga terdekat. “Amanat partai kita, seorang kader tidak boleh memiliki suami atau istri yang berbeda partai, atau anggota keluarga terdekat juga tidak boleh. Ini bukan hanya terjadi di Majalengka saja loh. Jangankan untuk anggota DPRD, untuk kader biasa pun aturan ini berlaku mutlak, sebagai pertanda loyalitas kader dan keluarganya kepada PDIP,” terangnya. Tarsono menegaskan, jika alasan PAW akibat dua anggota fraksinya meninggal dunia itu sifatnya disengaja, tentunya dalam lampiran permohonan persetujuan PAW ke DPP menyertakan bukti-bukti pendukung yang mengarah ke alasan itu. Namun, yang ada di lampiran bukti pendukung yang disertakan pihaknya ke DPP, justru dilampirkan bukti tentang pelanggaran AD/ART dan tata amanat partai. Jadi, dia menegaskan tidak ada kesengajaan dalam pembuatan SK DPC PDIP nomor 266 tersebut, melainkan hanya kesalahan teknis pengetikannya saja. Sementara itu, Neneng menyebutkan jika latar belakang suaminya nyaleg dari partai lain, lantaran sebelumnya dirinya merasa diperlakukan tidak adil oleh partainya, terutama pada saat proses pencalegan. “Saya kan domisilinya di dapil 2, tapi waktu mau nyaleg kemarin dipindah ke dapil 1 dengan alasan yang gak jelas. Ya lebih baik saya nggak nyaleg dari pada sia-sia di sana nggak punya relasi sama sekali. Mau ngumpulin suara partai di sana pasti gak akan maksimal karena bukan wilayah yang saya kenal,” terangnya. (azs)
PDIP Tak Gentar Hadapi Komnas HAM
Selasa 26-11-2013,11:33 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,18:07 WIB
Persib Raih Bintang Kelima, Bobotoh Pecah di GBLA Rayakan Gelar Juara Liga 1 2025-2026
Sabtu 23-05-2026,22:04 WIB
Pengelolaan Dam Haji 2026 Lebih Transparan, Ribuan Daging Kurban Disalurkan ke Palestina
Minggu 24-05-2026,04:05 WIB
Catat! Rute Konvoi Persib Bandung Juara Liga 1 2026 Digelar Minggu Pagi
Sabtu 23-05-2026,20:13 WIB
Dari Manchester untuk Persib, Tijjani Reijnders Rayakan Gelar Juara Maung Bandung
Sabtu 23-05-2026,16:03 WIB
Bupati Cirebon Siapkan Plt Dirut PDAM Tirta Jati, Dua Nama dari Internal Mencuat
Terkini
Minggu 24-05-2026,15:01 WIB
Perempuan Berdaya Finansial: Kunci Stabilitas Keluarga dan Wujudkan Rumah Impian
Minggu 24-05-2026,14:35 WIB
Program IVF di Primaya Evasari Hospital Jadi Jawaban Penantian 9 Tahun Rifky Alhabsyi dan Istri
Minggu 24-05-2026,14:12 WIB
Pertamina Perkuat Kesetaraan Gender Lewat Kebijakan DEI dan Komunitas PERTIWI
Minggu 24-05-2026,14:02 WIB
Kia Hadirkan ‘Resonance of Opposites’ Lewat Dua Pameran di Milan Design Week 2026
Minggu 24-05-2026,13:32 WIB