Makam Prabu Siliwangi, di Majalengka atau Kebun Raya Bogor, di Pajajar Ada Pasanggrahan

Minggu 14-08-2022,12:30 WIB
Editor : Yuda Sanjaya

Makam-makam ini diyakini adalah makam Ratu Galuh, istri kedua Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran. Kemudian Mbah Jepra (Panglima Kerajaan Pajajaran).

Ada juga Mbah Baul (Senopati Kerajaan Pajajaran), dan Solendang Galuh Pangkuan (seorang yang hidup pada era Kerajaan Pajajaran akhir).

Meski ada komplek makam tua dan diyakini kawasan tersebut bekas dari ibu kota Kerajaan Sunda yang bernama Pakuan Pajajaran, namun tidak ada tapak atau bekas dari makam Prabu Siliwangi di tempat itu.

Namun, menurut catatan sejarah Sandi Nusantara (2016) yaitu komunitas yang berkecimpung di dunia kebudayaan dan sejarah Nusantara, makam yang terletak di tengah bukan Ratu Galuh Mangku Alam.

BACA JUGA:Mabes Polri Tahan 4 Pamennya, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya

Dalam artian istri kedua Prabu Siliwangi, yakni Nyai Subanglarang, tetapi Ratu Galuh Mangku Alam yaitu Sribaduga Maharaja Prabu Linggabuana.

Adapun maksud dari Ratu Galuh yang berada di Kebun Raya Bogor tersebut ialah Ratu, makna dari “Ra Tunggal” yang berarti Maharaja.

Hal demikian bernisbat kepada trah Eyang Sastra yang bermaksud “Ra” adalah Raja Cahaya, sedangkan “Tu” adalah tunggal atau satu.

Ada yang namanya raja, dan ada pula yang namanya maharaja. Seperti misalnya, Prabu Wastu Kencana adalah maharaja yang juga disebut Ratu, karena raja tunggal.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Resmikan Wajah Baru Situ Ciburuy

Dalam sejumlah cerita, memang menceritakan peristiwa Sri Baduga Maharaja moksa bersama Kerajaan Pajajaran. Kemudian beralih rupa. 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih perlu dijawab dan dipisahkan antara kisah atau cerita turun temurun dengan sejarah. Lalu benarkah Prabu Siliwangi telah mencapai tahap moksa? 

Moksa adalah terbebasnya jiwa (atman) dari ikatan duniawi atau samsara (kelahiran kembali). Ngurah Nala dan Sudharta menjelaskan apabila Atman itu sudah bersih, oleh karena Ia mentaati petujuk-petunjuk Sang Hyang Widhi (Tuhan).

Atman itu tidak terikat dengan hukum karma, disebut Niskama Karma, dan Tidak lagi mengalami Punarbhawa, tidak mengalami Samsara. Keadaan inilah yang disebut Moksa atau kelepasan (pembebasan).

BACA JUGA:Qorib dukung Furqon Maju Pilwakot Cirebon 2024

Prabu Siliwangi mokta/moksa atau ngahiyang alias wafat pada 31 Desember 1521 M dan dipusarakan di Rancamaya, Bogor.

Kategori :