CIREBON - Teka teki siapa pembeli Masjid Teja Suar mulai ada titik terang. Meski belum ada keterangan resmi dari pembeli masjid yang berdiri di atas lahan 3 ribu meter, namun pihak pembeli berencana akan blak-blakan ke media masa hari Kamis (besok, red). Termasuk akan menyampaikan keterangan tertulis dari H Maulwi (bukan Mauli) Saelan pemilik Masjid Teja Suar. “Nanti saja hari Kamis akan ada pers rilis, dan saya akan buka-bukaan,” kata pembeli Masjid Teja Suar kepada Radar yang namanya masih enggan disebutkan. Informasi yang dihimpun Radar menyebutkan, akad jual beli tanah sudah selesai dilakukan sejak tanggal 3 November 2013. H M Saelan selaku pemilik tanah yang di dalamnya terdapat bangunan Masjid Teja Suar telah menjual tanah tersebut dengan harga Rp13 miliar. Bahkan, penandatanganan akta jual beli sudah dilakukan H M Saelan di rumahnya di Jakarta. Penandatanganan akta jual beli disaksikan istri dan anak-anak H Saelan serta notaris pada tanggal 3 November 2013. “Transaksi jual beli sudah dilaksanakan tanggal 3 November 2013,” kata sumber itu. Bahkan Radar sempat melihat langsung foto-foto aktivitas penandatanganan akta jual beli dari H M Saelan kepada salah seorang pengusaha batubara yang juga pembalap nasional. Dalam, foto tersebut Saelan mengenakan peci khasnya disaksikan istri dan anak-anaknya. Bahkan, suasana rumahnya berlatar belakang ukiran menunjukkan kemewahan kediaman H Saelan. Tidak hanya sampai disitu, Radar juga melhat langsung akta jual beli tercatat oleh salah satu notaris di Cirebon. Tapi berhubung terkait kerahasian identitas notaris, sumber Radar ini berpesan untuk tidak dimunculkan nama notarisnya. Dalam akta jual beli tersebut, secara tegas menyatakan H M Saelan menjual tanah di Jalan Tuparev (di dalamnya terdapat Masjid Teja Suar) seluas 3 ribu meter dengan harga Rp13 miliar. Namun dalam klausul di dalamnya juga mensyaratkan pihak pembeli membangun masjid pengganti Teja Suar tapi letaknya di luar, di belakang areal Masjid Teja Suar sekarang dengan biaya Rp2 miliar. Angka Rp2 miliar pembangunan masjid pengganti Teja Suar ditanggung oleh pembeli di atas tanah seluas 400 meter persegi. Bahkan, Saelan sudah menyiapkan desain masjid baru pengganti Masjid Teja Suar. Adapun uang hasil penjualan sebesar Rp13 miliar itu rencananya akan digunakan H M Saelan untuk membangun lembaga pendidikan di wilayah Bogor. Proses pembayarannya dengan cara ditansfer rekening bank bertaraf internasional milik H M Saelan. Selang dua pekan tanda tangan akta jual beli, tepatnya pada tanggal 14 Muharram 1435 atau 15 November 2013, H M Saelan selaku pemilik tanah dan Masjid Teja Suar Cirebon melayangkan surat kepada Imam Besar Masjid Istiqlal Prof DR KH Alie Mustafa Ya’kub MA perihal permohonan fatwa penjualan sebidang tanah yang di atasnya ada bangunan masjid milik pribadi dan belum diwakafkan. Isi suratnya, Saelan menjelaskan lahan tanah dimana masjid berada di atasnya akan dijual karena adanya kebutuhan mendesak untuk pembangunan sekolah yang saat ini sedang dikelolanya. Dan, Saelan meminta fatwa kepada Imam Besar Masjid Istiqlal atas pembangunan masjid yang baru akan dibangun sesuai dengan luas dan kualitas yang sama. Dalam surat tertanggal 15 November 2013 itu, dan ditandatangani langsung H Maulwi Saelan, tertera sebagai pemilik tanah dan Masjid Teja Suar. Kemudian surat itu dibalas KH Ali Mustafa Ya’kub tertanggal 19 November 2013. Surat berkop Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal ini ditandatangani langsung Ali Mustafa Ya’kub. Dalam penjelasannya, Mustafa Ya’kub menerangkan bahwasannya tanah dan bangunan yang belum diwakafkan, statusnya adalah milik sendiri. Pemiliknya boleh melakukan apa saja atas tanah tersebut, boleh mewariskan, menjual dan lain sebagainya. Disebutkan, salah satu hasil penjualan tanah di Teja Suar ini diperuntukkan membangun lembaga pendidikan Universitas Al Azhar wilayah Bogor. Namun munculnya reaksi umat Islam Cirebon, membuat H M Saelan shock dan sekarang jatuh sakit. Berdasarkan penelusuran koran ini ke salah satu lembaga pendidikan miliknya di Jakarta, Saelan sebagai pemilik jarang berkunjung. Bahkan, saat minta alamat ke satpam, tidak berani memberikan alamat. Bahkan begitu menyebut nama Saelan, satpam sempat kaget karena sosok Saelan termasuk orang terpandang di sekolah itu, sehingga tidak mudah ditemui oleh tamu yang tidak dikenal. Saelan ternyata memiliki 17 lembaga pendidikan dan 7 masjid tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu Gubernur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan Lc di akun twitternya mengaku siap membantu. Bahkan, gubernur memerintahkan BKPP wilayah III untuk menelusuri penjualan Masjid Teja Suar. (abd)
Kamis Besok, Pembeli Buka-bukaan
Rabu 27-11-2013,09:15 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :