Baik dari sisi tampilan, keamanan dan memperpanjang durasi dari masa berlaku dari uang.
BACA JUGA:Prediksi Juara Tunggal Putra Kejuaraan Dunia 2022, Termasuk Anthony Ginting
BACA JUGA:Ciamik untuk Foto, Berburu Destinasi Instagramable di Bandung Bareng Fazzio Youth Project
Dijelaskan Hestu bahwa uang kertas yang beredar saat ini, masih berlaku untuk alat pembayaran. Sehingga masyarakat tidak perlu panik dan melakukan penukaran.
"Uang yang sekarang beredar masih berlaku dan sama, nilainya sama dan sah, legal untuk dilakukan sebagai alat pembayaran," tuturnya.