Tidak Ada Pembatalan Jual Beli, Pembeli Bantah Pengakuan Ketua PD Muhammadiyah

Kamis 28-11-2013,10:04 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Meskipun kontroversi di balik penjualan tanah yang di dalamnya bangunan Masjid Teja Suar makin ramai, namun tampaknya, sang pembeli tak mengendurkan niatnya. Pembeli sudah menyiapkan lahan khusus untuk calon pengganti Masjid Teja Suar. Bahkan, lokasi yang semula rumah dan sejak Jumat lalu mulai dibongkar, kemarin (27/11) sudah rata dengan tanah. Pantauan Radar kemarin sore, rumah yang awalnya berdiri kokoh sudah dirobohkan rata dengan tanah. Ada satu orang pekerja yang terlihat membersihkan puing-puing rumah. Lokasi itu rencananya akan dibangun masjid pengganti Teja Suar di atas tanah sekitar 400 meter persegi. Pembeli tanah Masjid Teja Suar kepada Radar, membenarkan jika rumah yang lokasinya tepat di belakang Masjid Teja Suar, dibongkar untuk pengganti masjid. Malah, dari tanah yang dibeli rencananya akan dibuatkan jalan untuk motor supaya bisa masuk ke masjid. “Desain gambar masjid sebenarnya sudah kami buat, tapi beliau (HM Saelan) sudah menyiapkan desain masjid barunya dengan anggaran Rp2 miliar,” katanya. Namun selang sehari, tersiar informasi bahwa pemilik Masjid Teja Suar membatalkan transaksi penjualan tanah termasuk masjid tersebut. Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Cirebon, Drs H Kosasih Natawijaya kepada radarcirebon.com (Radar Cirebon Group) memberikan penjelasan bahwa istri H Saelan, Hj Cicih sudah mengontaknya dan menyatakan akan membatalkan transaksi tersebut. Bahkan, pemilik menyatakan akan mengembalikan uang DP yang semula tanda jadi penjualan kompleks Masjid Teja Suar tersebut. “Beliau (Hj Cicih, red) menyatakan akan membatalkan transaksi dan akan mengembalikan uang DP yang semula tanda jadi penjualan kompleks Masjid Teja Suar,” ujar Kosasih. Kosasih juga berharap agar umat Islam tidak khawatir, apalagi pihak pemilik telah menyatakan akan mewakafkan Masjid Teja Suar kepada umat Islam. “Setelah diingatkan, alhamdulillah pemilik menyatakan akan membatalkan transaksi dan menyerahkan kepada umat Islam,” tandasnya. Namun hingga tadi malam, saat koran ini mengonfirmasi ulang ke Kosasih terkait perkembangan terakhir Masjid Teja Suar, telepon selulernya tidak kunjung diangkat. Sementara ABZ (inisial), pembeli tanah komplek Masjid Teja Suar, kepada Radar melalui sambungan telepon selulernya tadi malam, membantah keras rumor adanya pembatalan penjualan tanah komplek Masjid Teja Suar. ABZ menegaskan, dalam pertemuannya dengan HM Saelan, tidak ada pembicaraan tentang pembatalan transaksi. Disinggung tentang informasi bahwa istri M Salen, Hj Cicih yang menghubungi ketua PD Muhammadiyah Kota Cirebon untuk pembatalan transaksi penjualan tanah komplek masjid Teja Suar, ABZ lagi-lagi meluruskan kabar tersebut. Kalaupun ada pembicaraan itu, lanjutnya, mestinya Hj Cicih menyampaikan ke HM Saelan selaku suaminya. “Kalau memang ada, mestinya disampaikan ke suaminya, bukan ke orang lain,” ungkapnya. H Saelan, kata ABZ, menitipkan ke dia, berupa tulisan tangan yang isinya pesan untuk wartawan yang ada di Cirebon tentang Masjid Teja Suar. Dirinya berjanji, begitu tiba di Cirebon akan menghubungi media massa dan menyampaikan tulisan tangan H Maulwi Saelan. “Nanti begitu sampai di Cirebon, kami akan menghubungi teman-teman wartawan,” kata pengusaha batubara itu. Pemandangan lain juga terlihat berbeda. Jika beberapa hari belakangan ini terpasang spanduk penolakan penjuakan Masjid Teja Suar, kemarin spanduk itu mendadak menghilang. Belum diketahui siapa yang mencopotnya. Radar juga sempat meminta konfirmasi ke Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP) Wilayah Cirebon, Toto S terkait twitter Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Lc yang menginstruksikan BKPP wilayah III Cirebon untuk mengecek langsung, ternyata kepala BKPP itu tidak berada di tempat. Sekretaris BKPP wilayah III Cirebon, Karma Sulaeman hanya memberikan penjelasan, bahwa kepala BKPP tidak berada di tempat karena sedang ada tugas dinas ke Bandung. Karma membenarkan tentang instruksi dari gubernur ke BKPP dan ditindaklanjuti oleh Bidang Kessos. “Kayaknya beliau ke Bandung, sekaligus memberikan laporan ke gubernur tentang Masjid Teja Suar,” pungkasnya. DMI KHAWATIR JUAL BELI MERAMBAH KE MASJID LAIN Terpisah, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Cirebon, Muntakhobul Fuad mengaku prihatin ketika sebuah masjid dijual, apalagi Cirebon dikenal dengan sebutan kota wali dan kota santri. “Amat sangat memalukan ketika masjid itu disulap menjadi tempat yang bukan semestinya. Transksi jual beli masjid ini, dikhawatirkan akan merambah ke masjid-masjid lainnya,” ucapnya. Muntakhobul mengaku baru pertama kali mendengar adanya sebuah masjid dijual. Padahal, masjid itu diresmikan Buya Hamka. “Meski Masjid Teja Suar sudah disiapkan lahan baru, tapi masjid yang akan dibangun nanti belum tentu akan semakmur seperti masjid yang sekarang,” terangnya. Dia juga mengaku, telah mendesak Ketua Pimpinan Wilayah NU Jawa Barat Dr H Eman Suryaman agar sesegera mungkin bertemu dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan untuk membicarakan solusi demi Masjid Teja Suar. Sementara, Wakil Ketua Ansor Wilayah Jawa Barat, Rahmatullah Alwi SFil justru tidak mempermasalahkan transaksi soal jual beli Masjid Teja Suar. Namun, dia juga mempertanyakan apakah selama berdiri sampai sekarang Masjid Teja Suar tersebut membayar pajak bumi dan bangunan? Kalau toh itu dilakukan oleh pemilih tanah, berarti hal tersebut masuk dalam transaksi jual beli antara pemilik dan owner. “Kewajiban negara harus ditempuh dulu. Tapi jika dilihat, masjid itu tidak membayar pajak bumi bangunan, maka urusannya dengan pemerintah daerah, dan pemerintah berhak menahan transaksi jual beli tersebut ketika sudah berkaitan dengan pajak bumi dan bangunan,” ungkapnya. Jangan sampai, sudah mengatasnamakan kepentingan umum saat didirikan, tapi pada ujungnya malah dijual. “Pemilik jangan enak-enakan saja. Tapi kalau dibayar oleh Muhammadiyah, berarti pemilik harus ganti rugi kepada orang Muhammadiyah,” pungkasnya. (abd/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait