MAJALENGKA - Seluruh tahapan pada helatan pemilihan bupati/wakil bupati (Pilbup) Majalengka telah berakhir dan tinggal menunggu proses pelantikan bupati/wakil bupati terpilih periode 2013-2018. Dengan demikian, seluruh unsur penyelenggara pilbup mulai dibubarkan seiring berakhirnya tugas mereka. Pembubaran ini juga berlaku bagi penyelenggara di tingkatan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), yang dibubarkan secara resmi kemarin (27/11), di rumah makan Sawah Aki Majalengka. Dengan demikian, 26 PPK se Kabupaten Majalengka dengan masing-masing lima orang anggotanya, resmi dibebastugaskan dari penyelenggaraan tahapan pilbup. Hal tersebut, juga berlaku bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 343 desa/kelurahan termasuk di dalamnya masing-masing lima orang anggota PPS, juga resmi dibebastugaskan dari penyelenggaraan pilbup. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka Supriatna SAg menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota PPK dan PPS, atas dedikasi dan kinerja yang mereka lakukan selama melaksanakan tahapan-tahapan pilbup. Dia memandang dalam melaksanakan tugasnya, PPK dan PPS Pilbup telah melakukannya dengan cukup baik hingga mampu mengantarkan pelaksanaan Pilbup Majalengka yang aman dan kondusif serta tanpa ekses yang berlebihan. “Terima kasih kepada para penyelenggara pemilu baik PPK, PPS dan KPPS yang sudah bekerja keras dalam menyukseskan pelaksanaan Pilbup Majalengka dengan aman dan lancar. Ke depan saya berharap kesuksesan pelaksanaan pilbup bisa diikuti dengan kesuksesan dalam pelaksanaan pileg dan pemilu,”ucapnya. Meski demikian, kata dia, tidak semua anggota PPK dan PPS ini bubar. Karena sebagian besar dari mereka juga ada yang merangkap sebagai anggota PPK maupun PPS Pemilu Legislatif (Pileg). \"Statusnya masih sama (anggota PPK dan PPS), hanya pekerjaannya beda. Karena selama ini juga mereka melaksanakan dua tugas di pilbup dan pileg, tapi sekarang hanya satu tugas di pileg saja,\" ujarnya. Dikatakan, ke depan tugas mereka dalam penyelenggaraan pileg dipastikan akan lebih berat. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar semua penyelenggara bisa bersikap profesional, dan bekerja sesuai tupoksi, dan tidak memiliki keberpihakan atau bersikap netral. (azs)
PPK dan PPS Pilbup Resmi Bubar
Kamis 28-11-2013,10:12 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 20-09-2026,05:31 WIB
5 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Bela Timnas Indonesia, Ada yang Nilainya Fantastis!
Minggu 20-09-2026,10:31 WIB
Bawa Nuansa Positif, Ini 4 Tanaman Hias Outdoor Pengusir Sial yang Cantik dan Mudah Dirawat
Minggu 20-09-2026,14:17 WIB
Anggaran Porprov Cirebon Rp7 Miliar Baru Cair Akhir Oktober, Atlet Dikejar Persiapan
Minggu 20-09-2026,13:32 WIB
Rumor Benzema ke PERSIB, Benarkah Maung Bandung Siap Datangkan Eks Real Madrid?
Minggu 20-09-2026,15:48 WIB
Anniversary 10 Tahun DerPanzer, Adu Layangan Hadirkan Peserta dari Berbagai Daerah dengan Hadiah Rp65 Juta
Terkini
Senin 21-09-2026,03:00 WIB
Rumah Makin Hijau, 7 Tanaman Hias Daun Eksotis yang Mudah Dirawat dan Cocok untuk Ruang Minimalis
Senin 21-09-2026,02:00 WIB
Tak Perlu Teras Luas, 9 Tanaman dalam Pot Kecil Ini Cocok untuk Sudut Sempit, Tahan Panas dan Mudah Dirawat
Minggu 20-09-2026,23:54 WIB
7 Tanaman Outdoor Hias untuk Rumah Minimalis, Bikin Halaman Lebih Asri dan Elegan
Minggu 20-09-2026,23:49 WIB
Pilihan Tanaman Outdoor Hias Terbaik untuk Percantik Rumah, Cocok untuk Teras dan Halaman
Minggu 20-09-2026,23:30 WIB