Yusri menyatakan akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat.
BACA JUGA:Bubarkan Kesepakatan Mapping Rujukan BPJS di Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:Perbedaan Oli Sintetis dan Oli Mineral, Lebih Bagus yang Mana?
Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi disana, terutama soal data,” pungkasnya.
Yusri juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri.
Menurut Yusri, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya. Semisal kendaraanya hilang, sudah rusak dan atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.
BACA JUGA:Pengedar Obat Terlarang di Losari Cirebon Ditangkap, Sering COD, Ada yang Kenal?
“Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,” ungkapnya.
Yusri mengatakan perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Oleh karenanya, Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan.
“Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” ujarnya.