Pengusaha Asal Cirebon Rionald Soerjanto Ditangkap Bareskrim Polri

Kamis 01-09-2022,10:37 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Radarcirebon.com, JAKARTA - Pengusaha asal Cirebon, Rionald Anggara Soerjanto (RAS) ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

Pengusaha asal Cirebon, Rionald Soerjanto ditangkap dibenarkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Sebelum ditangkap, Rionald Soerjanto yang dikenal sebagai pengusaha dari Cirebon, telah lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka pada Senin (29/8/2022).

Rionald diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia. "Iya betul (Rionald ditangkap)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).

BACA JUGA:Bravo! Hasil Survei Polri Terbaru: Masyarakat Percaya Usut Tuntas Kasus Brigadir J

BACA JUGA:Jual Miras di Dalam Sekolah di Cirebon, Kali Ini Polresta yang Bergerak, Digerebek

Whisnu menyebut bahwa Co-Founder Digidata ini akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Iya, 20 hari (ditahan di Rutan Bareskrim)," sebut Whisnu.

Rionald Tersangka

Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Rionald Anggara Soerjanto (RAS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia.

BACA JUGA:Komentar Kento Momota Setelah Dua Kali Dikalahkan Chico Dwi Wardoyo, Sangat Jantan

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/8/2022) lalu.

"Iya (tersangka). Sejak Senin lalu," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya pun melakukan pemanggilan terhadap Rionald Soerjanto sebagai tersangka atas perkara yang menyeretnya itu, pada Kamis (11/8/2022).

"Hari Kamis, panggilannya jam 10," ujar Whisnu.

Rionald Sudah Tidak Bekerja di PT Asli RI

Kategori :