Tragis! Kakak Ditembak Adik Kandung di Tegal, Ternyata Diperintah Ayahnya

Kamis 01-09-2022,17:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

"Sebelum sampai ke Tegal, Dirto mampir ke Bumiayu pada, Senin 29 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 WIB  untuk membeli senapan angin. Senapan angin modifikasi tersebut dibeli seharga Rp4.500.000," ungkap Kapolres.

Selanjutnya pada, Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.15 WIB, Dirto menemui korban di Desa Pedeslohor. Keduanya pun lalu mengobrol, dan saat korban membelakangi tersangka, sang adik langsung menembak kakaknya dari jarak 3 meter.

Tembakan itu tepat mengenai kepala bagian belakang korban.

BACA JUGA:MyPertamina Mulai Berlaku Kapan? SPBU di Cirebon Timur Sekarang Tanya QR Code

Kedua tersangka yang diduga melakukan pembunuhan berencana dijerat Pasal 340 KUHP subsider 333 KUHP jo pasal 55 KUHP. Ancamannya adalah hukum mati atau seumur hidup maksimal 20 tahun penjara.

Kasatreskrim AKP Vonny Farizki menngungkapkan pula upaya membunuh korban sudah pernah dilakukan Tarwad sebelumnya.

Yakni dengan memberi campuran racun tikus ke minuman korban beberapa tahun sebelumnya. Namun upaya tersebut tidak berhasil. 

Artikel ini telah diterbitkan radartegal.com dengan judul: Adik yang Tembak Mati Kakaknya di Tegal, Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Masjid

Kategori :