Geger Pesugihan Kuntilanak, Isu Sumpah Pocong, Tertuduh Lapor Polisi

Sabtu 30-11-2013,10:14 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Warga dari berbagai desa di Kecamatan Suranenggala, Kapetakan dan Gunung Jati geger dengan merebaknya isu digelarnya sumpah pocong terhadap Kuntina (48). Perempuan setengah baya asal RT 01 RW 05 Blok Karangwakaf, Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala itu, dituduh memiliki pesugihan kuntilanak. Karena kencangnya informasi itu, ratusan warga memadati lapangan di depan Balai Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala. Seperti isu yang beredar, si tertuduh ini akan melakukan sumpah pocong di Masjid Baiturahman Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Jumat (29/11). Data yang dihimpun Radar, awalnya isu ini berhembus sekitar tiga bulan lalu dan klimaksnya pada Kamis (21/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Kuntina yang sering keluar malam hari di atas jam 12 malam untuk mencari anaknya ini, dituduh beberapa tetangganya mempunyai pesugihan kuntilanak. Sempat diadakan pertemuan antara pihak tertuduh yakni Kuntina (48) dan pihak pemerintah desa di rumah tertuduh. Adapun isi pertemuan itu, si tertuduh klarifikasi dengan para penuduh yang berjumlah sekitar 10 orang. “Yang menuduh saja tidak bisa membuktikan tuduhan mereka. Ini bilang katanya, ini bilang katanya juga. Ini jelas fitnah kepada keluarga kami,” ujar menantu Kuntina yang enggan namanya dikorankan, kemarin. Kuat dugaan ada orang yang mengetahui pertemuan tersebut, membuat opini sendiri dan menyampaikannya ke masyarakat, bahwa Jumat (29/11) akan digelar sumpah pocong. Akhirnya melalui informasi mulut ke mulut, Jumat (29/11) sekitar pukul 09.30 WIB ratusan orang dari berbagai pelosok sekitar Kecamatan Suranenggala, Kapetakan serta Kecamatan Gunung Jati tumpah ruah di lapangan depan Balai Desa Suranenggala. Mereka bermaksud mengikuti jalannya sumpah pocong. Windi (24) warga asal Desa Keraton sengaja datang karena penasaran dengan isu yang beredar di masyarakat. Dia mengaku mengajak dua temannya untuk datang ke Desa Suranenggala. “Penasaran aja, sampai di sini sudah ada banyak orang,” ungkapnya. Sementara itu anak tertuduh, Dedi (32) bin Dadia menyayangkan isu yang beredar di masyarakat. Dia menjelaskan, ibunya tersebut tidak mungkin berbuat seperti yang dituduhkan para tetangganya. Menurutnya, ini adalah fitnah orang-orang yang tidak suka kepada keluarga besarnya. “Orangtua saya itu rajin kerja, salatnya tidak pernah lewat. Kan aneh bisa ada isu seperti ini. Yang jelas, keluarga besar kita sudah sepakat akan menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum, ini pencemaran nama baik,” tuturnya. Ditambahkannya, ia menemani ibunya membuat laporan ke polisi untuk melaporkan orang pertama yakni TSK (58) tetangga belakang rumah yang diduga menghembuskan isu. Dari pantauan Radar, Kuntina didampingi ketiga anaknya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Kapetakan Jumat (29/11) sekitar pukul 13.30 WIB. Sedangkan ratusan masyarakat yang tadinya memadati lapangan depan balai desa berangsur-angsur membubarkan diri setelah diberi tahu oleh perangkat desa setempat bahwa tidak ada sumpah pocong dan untuk permasalahannya sekarang ditangani kepolisian. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait