Radarcirebon,com, JAKARTA - Akhirnya Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada Sabtu (3/9).
Dan tak tanggung-tanggung, kenaikan BBM subsidi ini langung berlaku pada siang ini juga.
Kini kenaikan harga BBM tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
"Hari ini, 3 September 2022 pukul 13.30, pemerintah memutuskan ubtuk menyesuaikan harga BBM subsidi, antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 per liter, kemudian solar subsidi dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter," kata Arifin, dikutip dari JPNN.com.
BACA JUGA:Kunjungan Menteri Erick, BNI Amsterdam Tangkap Peluang Pasar Global
Tak hanya itu, Pertamax juga ikut mengalami kenaikan
"Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter," kata Arifin.
Arifin menjelaskan kebijakan penyesuaian atau kenaikan harga ini berlaku setelah satu jam diumumkan.
"Ini berlaku satu jam sejak diumumkan penyesuaian saat ini. Jadi, berlaku pukul 14.30 WIB," tukas dia.
BACA JUGA:Dibanding Maksa Nyapres, Mending Fokus Menangkan Prabowo