Radarcirebon.com, JAKARTA – Diduga telah terjadi kebocoran data SIM card pengguna handphone di Tanah Air yang berjumlah milyaran.
Adanya dugaan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menurut Anggota Komisi I DPR RI harus bertanggung jawab atas kebocoran data pengguna HP di Indonesia.
Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta menyebut kebocoran data pengguna HP di Indonesia merupakan bencana besar.
BACA JUGA:PKS Kecewa Berat atas Kebijakan Pemerintah Menaikkan Harga BBM Subsidi
"Ya, ini tentu menjadi bencana besar kebocoran data sampai 1,3 miliar. Walaupun kira-kira pengguna mobile phone itu kan 300-an juta,” ucap Sukamta, di kutip dari Pojoksatu.id, Sabtu, 3 September 2022.
Sukamta sependapat dengan pernyataan pakar siber yang menyebut data 1,3 miliar itu bukan berarti 1,3 miliar penduduk, melainkan 325 juta pendaftaran SIM Card.
“Jadi, angka itu cocok dengan data-data Kominfo soal pengguna mobile phone di Indonesia,” jelas Sukamta.
BACA JUGA:Sedang Berlangsung, Senam Disway di Graha Pena Radar Cirebon, Ada Dahlan Iskan sampai Wagub Jabar
Maka dari itu, Sukamta meminta agar Kementerian Kominfo bertanggung jawab.
“Karena ini (register SIM Card) perintah dari pemerintah, siapa pun itu harus bertanggung jawab. Dalam hal ini yang memberi perintah adalah Kementerian Kominfo,” tegas Sukamta.
Ia menegaskan DPR sudah pernah mengingatkan agar Kominfo menjaga baik-baik data pengguna HP di Indonseia saat melakukan register.
BACA JUGA:Inilah 6 Rekomendasi Tablet Terbaru, Nomor 5 Paling Ramah Budget
“Sejak awal dulu kita sudah ingatkan, silahkan buat registrasi karena itu memang perlu, tapi ingat ya soal kebocoran data,” pungkas Sukamta. (jun)