Tarif Sementara Angkot Kota dan Kabupaten Cirebon Pasca BBM Naik, Organda: Kami Mohon Pengertian Masyarakat

Senin 05-09-2022,11:42 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, CIREBON – Organda DPD Kota dan Kabupaten Cirebon menyetujui usulan tarif sementara angkot, meski sifatnya masih imbauan lantaran belum ada keputusan walikota dan bupati.

Wakil Ketua Organda Kota dan Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Kurnia mengatakan, tarif sementara ini sifatnya masih imbauan. Karena itu, sangat diharapkan pengertian dari masyarakat.

Menurut Yuyun, tarif sementara itu diajukan sopir dan pengusaha angkot merespons kenaikan harga BBM pada akhir pekan kemarin.

“Kami rapat dadakan dan darurat, para sopir angkot datang menyampaikan aspirasi dengan kenaikan BBM. Nah, ini tarif yang disepakati. Jadi kami mohon pengertian dari masyarakat,” kata Yuyun, Senin, 5, Septembe 2022.

BACA JUGA:Oknum Anggota Polres Cirebon Kota Briptu C Diduga Perkosa Anak Sambung usia 11 Tahun, Diproses Propam

BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Batang Semarang Hari Ini, Kronologi, Penyebab Hiace Seruduk Truk, 7 Orang Tewas

Dijelaskan dia, tarif sementara untuk angkot di Kota dan Kabupaten Cirebon yakni Rp 6 ribu untuk penumpang umum dan Rp 4 ribu untuk pelajar atau mahasiswa.

“Angkot di Cirebon tidak demo seperti di daerah lain. Tetapi, sopir meminta penyesuaian tarif,” kata Yuyun di kantor Organda.

Diungkapkan dia, kenaikan harga BBM memang berat. Sebab, selama ini usaha angkot sudah susah sejak zaman covid-19.  Tapi, karena ini kebijakan nasional, jadi tidak bisa berbuat apa-apa.

“Jadi tarif sementara ini adalah kesepakatan sopir angkot, juga perhitungan-perhitungan, untuk sementara ini sampai dengan tarif dari pemerintah daerah,” tukasnya.

BACA JUGA:Foto Ivan Gunawan Bareng Pria Muda, Posenya Bikin Penasaran

BACA JUGA:4 Khasiat Minum Susu Campur Biji Pala, Bisa Bikin Pasangan Ketagihan, Ayo Rutinkan!

“Kami harap masyarakat memaklumi. Tarif sementara ini, sambil menunggu keputusan walikota,” imbuh dia.

Di tempat yang sama, Sekretaris DPD Organda Kota dan Kabupaten Cirebon, Karsono menambahkan, tarif sementara ini disepakati agar tidak ada pemogokan ataupun demo.

"Daripada mogok, kita akomodir apa yang menjadi aspirasi dari para sopir dan pengusaha angkot. Kami tidak ada demo dan mogok operasi. Kami tidak menyarankan,” tegas dia.

Kategori :