Dulu Puan Maharani Menangis BBM Naik, Simak Pernyataan Terbaru, Mohon Dibaca

Rabu 07-09-2022,12:04 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Terkait dengan kenaikan BBM, Pemerintah memberikan tiga bantuan sosial, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp150.000 per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan.

BACA JUGA:Eddi Brokoli Gerebek Konsumen Yamaha di “Hari Pelanggan Nasional“

BACA JUGA:Reza Sentil Kapolri Soal Lie Detector, Tidak Mendeteksi Kebohongan

Kemudian bantuan Subsidi Upah (BSU) bernilai Rp600.000 yang diberikan kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Ada juga Bantuan Angkutan Umum yang akan diberikan kepada angkutan umum, ojek online dan nelayan, yang akan dialokasikan melalui pemerintah daerah sebesar Rp2,17 triliun.

“Kami berharap bahwa (bantuan sosial) itu akan bisa tepat sasaran, kemudian memang akan berguna bagi masyarakat. Dalam pemberiannya tidak ada masyarakat yang harusnya mendapatkan."

"Kemudian salah nama atau salah sasaran atau salah alamat. Jadi kami meminta kepada kementerian terkait untuk dapat melaksanakan hal-hal tersebut dengan sebaik-baiknya,” harap Puan.

BACA JUGA:Sederhana tapi Penting, Ini Peran Filter Udara Pada Sepeda Motor

BACA JUGA:Santri Gontor Meninggal Dianiaya, Awalnya Berbohong Kini Penyelidikan Berlanjut

Sesuai dengan fungsi pengawasannya, Puan menambahkan, DPR akan melakukan pengawasan di lapangan dan seperti apa yang disampaikan pada Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-77 DPR RI itu juga.

Bahwa DPR RI tetap bersepakat mempunyai komitmen bahwa apa yang dilakukan oleh DPR RI bersinergi bersama dengan pemerintah.

Tentunya dalam fungsi pengawasan, fungsi legislasi, dan fungsi budgeting, akan mengedepankan hal-hal tersebut untuk kepentingan bangsa dan negara, kesejahteraan rakyat.

Kategori :