SUMBER- Tidak diindahkannya aturan Pemilu Legislatif oleh para caleg mendapat reaksi keras dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cirebon. Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon, Nunu Sobari SH MH melalui anggota umum Divisi Sumber Daya Manusia Abdul Khalik S. Fil. I mengatakan pihaknya akan menindak tegas pemasangan atribut tersebut. \"Mengenai pemasangan atribut Caleg yang menyalahi aturan terdapat di dalam undang-undang dan peraturan daerah, kami akan menindak dengan mencopot atribut tersebut dan akan kami laporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),\" ungkapnya kepada radarcirebon.com. Pihaknya berharap agar para peserta Pemilu mentaati peraturan yang ada. \"Kami harap para peserta Pemilu mau mentaati peraturan dalam hal mempromosikan Caleg khususnya untuk pemasangan atribut yang tidak menyalahi aturan,\" tegasnya.(bar/rcc)
Panwaslu Akan Tertibkan Atribut Caleg dan Lapor ke DKPP
Senin 02-12-2013,14:05 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :