Apandi memberikan penjelasan soal staf yang menggunakan seragam SMA. Dia menegaskan tidak bermaksud melecehkan dunia pendidikan.
"Tidak ada (maksud) untuk melecehkan dunia pendidikan karena memang itu mengikuti tren yang sedang viral itu kata yang mempunyai acara," ujar Apandi.
BACA JUGA:Polres Ponorogo Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kematian Santri Pondok Pesantren Gontor
BACA JUGA:AKBP Jerry R Siagian Lakukan Banding Pasca Putusan PTDH, Polda Metro Jaya Berikan Ini..
4. Tidak ada perbuatan asusila
Apandi memastikan tidak ada perbuatan asusila yang dilakukan dalam kegiatan tersebut.
"Kami pastikan tidak adanya minuman beralkohol dengan dibuktikan melalui bill (bukti tagihan) kegiatan tersebut dan itu tidak ada tindakan asusila," ujar Apandi.
5. Apandi memohon maaf
Apandi memohon maaf kepada Pemerintah Kota Bekasi, Pimpinan DPRD Kota Bekasi, dan masyarakat Kota Bekasi atas perbuatannya.
Adapun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi pun juga telah memanggil Apandi terkait masalah tersebut.
"Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari dan tadi sudah dilakukan pembinaan, memang saya diberikan sanksi disiplin," ujar Apandi. (*)