Sidang Kasus KDRT Yuyun Sukawati di PN Cirebon, Ungkap Rangkaian Kekerasan oleh Fajar Umbara

Rabu 14-09-2022,13:09 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

Kasus ini, mulanya terkait dengan KDRT oleh Fajar Umbara yang merupakah ayah sambung dari anak Yuyun Sukawati.

BACA JUGA:Terungkap! Penyebab Mobil Elf Terbakar di Tol Cipali

BACA JUGA:Pengakuan Rahmat Dani Setelah Makan Kucing Bikin Kesal, Lihat Pak Polis Sampai Melotot

Kasus KDRT terhadap anak ini, terjadi di Apartemen Breeze Bintaro. Namun, kasus tersebut ternyata masih berlanjut.

Menyusul kemudian kasus KDRT kepada artis Yuyun Sukawati yang merupakan istrinya dilaporkan dan hal tersebut sudah berlangsung lama.

Sebelumnya, Fajar Umbara divonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta, terkait kasus KDRT, dalam sidang beragendakan putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 13, September 2021.

Fajar Umbara dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan dugaan penganiayaan terhadap anak sambungnya.

BACA JUGA:Indonesia vs Timor Leste, Begini Komentar Shin Tae Yong Tentang Tim Lawan

2

BACA JUGA:Astaga! Istri di Bekasi Menyayat Kemaluan Suaminya dengan Pisau

Sebagai informasi, Yuyun Sukawati lahir di Cirebon, Jawa Barat pada 10 Maret 1977. Tahun 2022 ini, ia genap menginjak usia 45 tahun.

Selama ini, Yuyun Sukawati dikenal sebagai aktris yang populer di era akhir 1990-an hingga awal 2000-an. Ia memulai kariernya di dunia hiburan sejak usia remaja. Namanya dikenal lewat sinetron Jin dan Jun.

Dalam sinetron tersebut, ia memerankan tokoh Santi, sepupu Jun yang dperankan oleh Syahrul Gunawan.

Kategori :