Radarcirebon.com, JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Irjen Ferdy Sambo rencananya akan digelar hari ini, Senin (19/9/2022).
Sidang banding Ferdy Sambo ini akan telah dijadwalkan untuk digelar pada pukul 10.00 WIB, di Divisi Propam Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan
Jadwal sidang banding KKEP Ferdy Sambo tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
“(Sidang KKEP Banding FS) Senin besok, pukul 10.00 WIB,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir JPNN dari ANTARA, Minggu malam (18/9/2022).
BACA JUGA:Klasemen Akhir Grup F Kualifikasi Piala Asia U-20 Setelah Indonesia Kalahkan Vietnam
BACA JUGA:Dramatis! Bastianini Juara MotoGP Aragon, Pecco Gigit Jari
Irjen Dedi mengungkapkan bahwa, Sidang KKEP Banding atas nama Irjen Ferdy Sambo bakal dipimpin oleh perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang tiga.
Namun demikian, dia belum menyebutkan rincian nama pimpinan sidang banding tersebut.
Menurut dia, hal ini telah diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri.
“Pimpinan (jenderal) bintang tiga,” kata Dedi.
BACA JUGA:Pelatih Vietnam Dinh The Nam Bocorkan Penyebab Timnya Kalah dari Indonesia
BACA JUGA:Hasil Pertandingan Indonesia vs Vietnam 3-2: Piala Asia U-20 Kami Datang
Sebelumnya, pada Kamis (15/9), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan KKEP Banding untuk Ferdy Sambo.
Pelaksanaan sidang banding, kata Dedi, tidak seperti Sidang KKEP yang sebelumnya pernah digelar. Hanya berupa rapat antara Komisi Sidang Banding yang dipimpin perwira tinggi jenderal bintang tiga.
“Sidang banding jangan disamakan dengan sidang kode etik yang seperti lalu. Sidang banding sifatnya hanya rapat, dari hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya menguatkan dalam hal ini menerima atau menolak (banding),” kata Dedi, Kamis (15/9).