Radarcirebon.com, RAJEG - Pria bertampak sangar ini seorang dukun palsu yang melakukan tindakan cabul di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Kini telah dukun palsu ini telah ditangkap polisi dari jajaran Polsek Rajeg. Pria bertampang sangar ini berinisial TT (48).
Dukun palsu ini berasal dari Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dia melakukan perbuatan cabul terhadap wanita muda.
Diungkapkan Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, modus dukun palsu ini melakukan tindakan pencabulan yaitu dengan berpura-pura mengobati gangguan mahluk astral alias gaib.
BACA JUGA:IPB Cirebon Juarai Lomba Pidato Bahasa Inggris dan Salesman Southeast Asia
BACA JUGA:Kunjungan ke Majalengka, Puan Maharani Diajak Ngobrol Bahasa Sunda: Teu Nanaon
"TT saat ini bertempat tinggal di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang," ungkap Nurjaman dilansir dari JPNN, Jumat (23/9/2022).
Kapolsek Rajeg menambahkan bahwa, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban berinisial N (22). Korban mengaku telah dilecehkan oleh dukun palsu di Rajeg tersebut.
"Korban mengaku telah dilecehkan TT dengan modus pengobatan mengusir roh jahat," kata Kapolsek.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Sumur Daon, Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:Pelaku Penusukan di Depok Mau Kabur Digagalkan Gadis 19 Tahun Bernama Alifa, Sungguh Heroik
Kejadian bermula saat korban datang bersama suaminya untuk mengobati adik iparnya berinisial YY yang sedang sakit kepala.
"Sesampainya di rumah pelaku, suami korban diminta untuk membawa minyak serta daun kelor sebagai alat pengobatan," ujarnya.
Pengobatan dilakukan dengan cara korban dan suaminya duduk dengan posisi saling berpaling.
"Kemudian pelaku menyuruh N untuk memegang bunga yang ada di mangkuk, setelah itu diperintahkan untuk dimasukkan ke dalam kemaluan korban sampai keluar cairan. Tidak hanya itu, TT kemudian memegang payudara korban dengan alasan pengobatan," ujarnya.