Radarcirebon.com, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadio. Belakangan Anne menyampaikan permohonan maaf.
Berita Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi memang menjadi viraldan dicari banyak orang.
Karena itu, Bupati Purwakarta ini mengucapkan permohonan maaf kepada publik.
Sebelumnya, Anne telah menggugat cerai sang suami yang juga seorang Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.
BACA JUGA:Gas Elpiji Oplosan di Cirebon Terungkap Lagi, Kali Ini di Mundu
BACA JUGA:Hadirkan Program Figur Inspiratif UMKM, BRI Ajak Pelaku Usaha Semakin Bertumbuh
"Mohon maaf atas berita viralnya," ungkap Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dilansir dari JPNN Jumat (23/9).
Untuk diketahui, rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi memang sedang berada di ujung tanduk.
Orang Nomor satu di Kabupaten Purwakarta ini resmi melayangkan surat gugata cerai ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Senin (19/9/2022).
Kabar retaknya rumah tangga Anne dan Dedi Mulyadi telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
BACA JUGA:2 Pemuda Asal Krangkeng Indramayu Ditangkap Polisi, Kasus Pencurian Sepeda Motor di Cirebon
Menurut Asep, pendaftaran gugatan cerai dilakukan atas nama Hj Anne Ratna Mustika. Adapun sidang perdana akan digelar pada Rabu (5/10/2022) mendatang.
“Berkas perceraian teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” katanya.
Dia mengungkapkan pendaftaran gugat cerai dilakukan secara langsung oleh penggugat tanpa diwakili siapapun di PA Purwakarta.
“Ibu Bupati pada Senin (19/9) daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petigas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” ucapnya.