Daya Motor

Resmi! Diskon Tarif Tol 30 Persen Berlaku 26-27 Maret 2026, Ini Detailnya

Resmi! Diskon Tarif Tol 30 Persen Berlaku 26-27 Maret 2026, Ini Detailnya

Diskon tarif tol arus balik Lebaran 2026 hingga 30 persen berlaku 26-27 Maret.-ASTRA Tol Cipali-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Arus balik mudik Lebaran selalu menjadi fase krusial yang penuh tantangan bagi para pemudik.

Setelah menikmati momen berkumpul bersama keluarga di kampung halaman, masyarakat kembali ke kota untuk melanjutkan aktivitas sehari-hari.

Pada periode arus balik Lebaran 2026, lonjakan volume kendaraan diprediksi meningkat signifikan. Kepadatan lalu lintas pun tak terhindarkan, terutama di ruas tol utama yang menjadi jalur favorit pemudik.

BACA JUGA:Tradisi Lebaran Unik di Cirebon, 16 Sound Horeg Meriahkan Karnaval Gebang Kulon

Untuk mengantisipasi kemacetan sekaligus meringankan beban biaya perjalanan, pemerintah bersama Jasa Marga resmi memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen.

Kebijakan ini menjadi salah satu strategi penting dalam mengurai kepadatan kendaraan, sekaligus memberikan insentif bagi masyarakat agar lebih fleksibel dalam menentukan waktu perjalanan arus balik.

Bagi pemudik yang ingin memanfaatkan potongan tarif ini, penting untuk mengetahui jadwal pemberlakuannya.

Diskon tol 30 persen hanya berlaku dalam waktu terbatas, yakni selama dua hari penuh:

  • Kamis, 26 Maret 2026 mulai pukul 00.00 WIB
  • Jumat, 27 Maret 2026 hingga pukul 24.00 WIB

BACA JUGA:Puncak Arus Balik 2026: Kuningan-Cirebon Macet, Waktu Tempuh 3 Jam

Penetapan jadwal ini bukan tanpa alasan. Pemerintah memprediksi puncak arus balik terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026.

Dengan adanya diskon setelah puncak, diharapkan arus kendaraan dapat lebih merata dan tidak menumpuk dalam satu waktu.

Kebijakan ini juga memberikan keleluasaan bagi pemudik untuk memilih waktu perjalanan yang lebih nyaman, sehingga perjalanan bisa berlangsung lebih lancar dan efisien.

Meski terlihat menguntungkan, diskon tarif tol ini tidak berlaku secara otomatis. Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh pengguna jalan:

  • Berlaku di ruas tol tertentu

Diskon hanya berlaku di jalur utama seperti Tol Trans Jawa, Tol Trans Sumatera, serta Tol Cipularang–Padaleunyi yang menjadi jalur padat saat arus balik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait