BKPP Serahkan Hasil Rapat ke Gubernur

Kamis 05-12-2013,10:03 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Pernyataan pembeli tanah di komplek Masjid Teja Suar, yang mengaku tidak mendapat surat undangan saat pertemuan membahas polemic Masjid Teja Suar, ditanggapi Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP) wilayah Cirebon. Kabid Kesos BKPP, Andi mengatakan, soal undangan semuanya kewenangan Pemkab Cirebon. “Tterkait pernyataan pembeli Masjid Teja Suar yang merasa tidak pernah diundang, itu semua kewenangan Pemkab Cirebon dalam hal ini bagian kesra sebagai tuan rumah. Sedangkan posisi BKPP hanya melakukan koordinasi pembahasan terkait polemik Masjid Teja Suar,” kata Andi kepada Radar, kemarin. Hal lain, Andi mengaku, sehari setelah rapat gabungan antara pemda dengan instansi terkait, BKPP langsung mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Barat. Laporan itu terkait hasil selama rapat yang dilakukan Pemkab Cirebon dengan beberapa lembaga terkait. Hanya saja, Andi belum berani  memberikan penjelasan sikap gubernur Jawa Barat pasca laporan BKPP. “Selasa (3/12) lalu, kami sudah mengirimkan laporan ke Gubernur. Isinya seperti yang pernah muncul di Radar Cirebon tentang hasil pertemuan di Kabupaten Cirebon,” ujarnya singkat. Sementara, saat Radar konfirmasi ke Sekda Kabupaten Cirebon Drs H Dudung Mulyana MSi dan Kabag Kesra Iik Ahmad Rifai SAg, HP kedua pejabat tersebut sulit dihubungi. (abd/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait