Syarat Mendaftar Jadi Anggota TNI Alami Perubahan, Tinggi Badan Tidak 163 dan 157 cm Lagi, Tapi...

Selasa 27-09-2022,20:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Jenderal Andika mengatakan perubahan ini dilakukan agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni.

"Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir tahun 2020 nomor 31. Itu sudah saya lakukan perubahan."

BACA JUGA:New Honda Vario125 Tampil Lebih Sporty

"Yang sebetulnya perubahan ini lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni," kata Andika Perkasa.

"Contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan," imbuh Andika.

Mantan KSAD itu menjelaskan perubahan aturan dilakukan agar bisa mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. 

BACA JUGA:Briptu C Oknum Polisi di Cirebon yang Perkosa Anak Terancam Dipecat dari Polri

"Saya sudah membuat revisi sedemikian rupa. Sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia," jelasnya. (jun)

 

 

Kategori :