Karena membawa senjata tajam untuk membahayakan orang lain atau diduga digunakan untuk melakukan tawuran.
"Kita sudah kordinasi dengan bappas, karena tersangka anak dibawa umur jadi harus didampingi Bapas. Kita akan proses tersangka. Pihak sekolah juga sudah diberitahukan," pungkasnya.
Ipda Budi mengaku sebelum melakukan penindakan terhadap tersangka.
BACA JUGA:Ngeri! 2 Warga Negara China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai di Kalimantan
Pihaknya sudah melakukan kegiatan preentif maupun preventif ke setiap sekolah di wilayah hukumnya, dengan memberikan sosialisasi kepada para siswa agar tidak melakukan tindakan kriminalitas, kekerasan, narkoba, dan kejahatan lainnya.