Radarcirebon.com, BOGOR -Seorang pria di Bogor dagang bayi lewat media sosial alias medsos berkedok Yayasan Ayah Sejuta Anak.
Pria do Bogor yang gadang bayi di medsos itu akhir ditangkap Polda Jawa Barat. Tersangka berinsial SH (32) ditangkap di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Tersangka SH, pria di Bogor yang kedapatan dagang bayi di medosos dengan modus adopsi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan modus pelaku ketika melancarkan aksi kejahatannya itu.
BACA JUGA:Film Horor Terbaru, Ini Bocoran dari Jagat Arwah, Pemainnya Diikuti Hantu
BACA JUGA:Kasus Pencabulan Oleh Oknum Polisi Cirebon, Kapolda Jabar Bertemu Hotman Paris
Yakni, dengan cara cara mengumpulkan ibu hamil yang tidak memiliki suami. Kemudian, para ibu hamil tersebut ditawarkan bantuan biaya persalinan di rumah sakit.
Setelah menjalani persalinan, anak dari sang ibu dibawa oleh SH. Bayi yang baru dilahirkan itu kemudian dia dagangkan di medsos.
Dalam melancarkan aksi dagang bayi di medsos tersebut, pria di Bogor ini mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak.
Lebih lanjut Kombes Ibrahim mengungkapkan, proses adopsi dilakukan secara ilegal dan orang yang mengadopsi dimintai uang sebesar Rp15 juta dari setiap anak.
BACA JUGA:Pencabulan Kembali Terjadi di Kota Cirebon, TKP di Belakang SD
BACA JUGA:Warga Gamel Cirebon Ditangkap Polisi karena Judi Remi, Berawal dari Laporan Emak-emak
Uang tersebut disebut sebagai pengganti biaya operasi sesar. Padahal, biaya persalinannya menggunakan BPJS.
"Ibu hamil tanpa suami dikumpulkan setelah melahirkan anaknya dijual dengan modus adopsi namun proses adopsinya ilegal, melalui Yayasan Ayah Sejuta Anak," kata Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, dilansir dari JPNN Kamis (29/9).
Saat ini, masih ada lima orang ibu hamil yang sedang menunggu kelahiran dari tempat penampungan. Kelimanya pun kini sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bogor.