Radarcirebon.com, JAKARTA - Kronologi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora, tergambar dalam laporan kepolisian.
Adapun terlapor dalam kasus tersebut adalah Rizky Billar. Berdasarkan kronologi KDRT yang disampaikan dalam laporan Lesty Kejora, ada beberapa tindak kekerasan.
Kronologi KDRT versi Lesti Kejora itu, diawali kejadian pada hari Rabu, 28, Desember 2022 sekiar pukul 01.51 WIB.
Tempat kejadian perkara adalah kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar. Pasangan selebritis itu, mulanya cekcok.
BACA JUGA:Aturan Baru, Masa Berlaku Paspor Saat Ini Tidak Lagi 5 Tahun, Tapi...
BACA JUGA:Buntut Pelemparan Bus Pesik Kuningan, PSGJ Minta Maaf, Siap Tanggung Jawab
Pertengkaran pun terjadi sampai pagi harinya dan kekerasan pun dilaporkan secara berulang-ulang. Baik tindakan mencekik, hingga membantin korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kronologi KDRT berdasarkan laporan dari Lesti Kejora diawali adanya percekcokan dan tuduhan perselingkuhan.
Awalnya, Lesti Kejora menuduh bahwa Rizky Billar selingkuh. Tuduhan itu, membuat artis peran bernama lengkap Muhammad Rizky billar tidak terima.
Dalam suasana emosi yang memuncak, Rizky Billar diduga melakukan tindakan kekerasan. Apalagi, Lesti meminta diantarkan ke rumah orang tuanya.
BACA JUGA:HPAI Sinergi Satu Aksi Untuk Bumi
BACA JUGA:Bupati Imron Berharap Desa Sedong Lor Juara Lomba PKK Tingkat Jawa Barat
Dalam kronologi juga diceritakan bahwa Rizky berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur. Lantas korban juga dicekik hingga jatuh ke lantai.
"Itu dilakukan berulang-ulang," kata Kombes Endra Zulpan, kepada awak media, seperti dilansir dari Jpnn, Jumat, 30, September 2022.
Tindakan kekerasan juga dilakukan dengan menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi, lantas dibanting ke lantai. Hal itu terjadi berulang.