Radarcirebon.com, CIREBON – Tiket masuk wisata bahari Pantai Kejawanan Cirebon telah ditentukan sesuai dengan aturan, terhitung, 1, Oktober 2022.
Seperti diketahui, tiket pas masuk wisata bahari Pantai Kejawanan Cirebon didasarkan pada PP 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan menginformasikan bahwa tiket masuk pas harian wisata bahari Pantai Kejawanan per orang adalah Rp 5 ribu.
Kemudian terkait dengan jam buka dan tutup, juga telah ditentukan baik untuk hari kerja maupun pada akhir pekan.
BACA JUGA:Pelatih Pesik Kuningan Minta Maaf Terkait Video Viral kepada Polres Kuningan, Mengaku Panik
Untuk open gate Hari Senin sampai dengan Kamis yakni, pukul 06.00 sampai dengan 17.30 WIB.
Sedangkan untuk akhir pekan yakni Hari Sabtu dan Minggu, open gate pukul 06.00 sampai dengan 17.30 WIB.
Khusus untuk Hari Jumat, Wisata Bahari Pantai Kejawanan tutup atau tidak beroperasi. Ketentuan lain adalah pedagang kaki lima dan asongan dilarang masuk ke area wisata.
Selain itu, ada juga tarif masuk kawasan yang dibayarkan saat masuk ke dalam area PPN Kejawanan yang dibayarkan per kendaraan. Berikut rinciannya.
BACA JUGA:Kajian Rutin Perdana Bersama Wali Murid SMA Islam Al Azhar 5 Cirebon
BACA JUGA:Sejarah Pemberontakan PKI di Cirebon, Bermarkas di Jalan Siliwangi
- Golongan I, sepeda motor roda dua dan 3 Rp2 ribu
- Golongan II, roda empat Rp6 ribu
- Golongan III ata roda enam Rp10 ribu
- Golongan IV atau toda sepuluh Rp 15 ribu
- Golongan V roda sepuluh atau lebih Rp20 ribu
- Golongan VI bus Rp25 ribu
Selain itu, pengunjung hanya tinggal membayar parkir di lokasi wisata. Yang nominalnya juga tertera pada karcis.
Seperti diketahui, Pantai Kejawanan sempat ditutup cukup lama untuk dilakukan renovasi dan kini sudah hampir tuntas.
Ada beberapa fasilitas menarik yang dapat dimanfaatkan pengunjung dan area sudah lebih tertata.