Selain itu, memberikan stimulus insentif dengan asas keadilan Program yang berlangsung pada 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 ini juga sebagai wujud apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, sebagai upaya optimalisasi penerimaan PKB, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), dan penerimaan negara bukan pajak (PNßP).
Bapenda Jabar juga tengah melakukan integrasi data karena hal ini sangat penting mengingat jumlah kendaraan bermotor di Jabar cukup banyak, khususnya roda dua.
Integrasi data ini diharapkan dapat meminimalkan terjadinya perbedaan data antara Korlantas, Polda, dan Jasa Raharja.
“Tim pembina Samsat juga telah memiliki layanan yang tersebar di 34 titik dengan 200 layanan. Kuncinya adalah bagaimana kita menciptakan customer satisfaction, yakni memberikan kepuasan kepada masyarakat
melalui layanan yang memudahkan dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Dedi.
Selain melaksanakan sosialisasi secara masif, pihak Bapenda Jabar berkolaborasi dengan mitra kepolisian, Jasa Raharja, perbankan, gerai modern (Alfamart, Alfamidi, Indomaret), financial technology (Bukalapak, Tokopedia, Kas- pro), perangkat daerah, dan mitra lainnya.
Dengan kolaborasi pada program tersebut, diharapkan dapat semakin mudah mencapai upaya dalam optimalisasi pendapatan.
“Jabar memiliki aset yang sangat banyak dan haıus dikelola seoptimal mungkin. Kami berharap, kedepannya, masyarakat Jabar semakin sadar untuk taat membayar pajak karena semua orientasi pembangunan yang ada di Jabar berasal dari pajakmu untuk Jawa Barat,” pungkas Dedi. [*]