"KDRT telah menjadi neraka buat korbannya, KDRT itu tidak untuk dibuat canda apalagi hanya untuk konten video murahan, KDRT itu harus diperangi," imbuh dia.
Sebagai lembaga yang melindungi banyak korban kekerasan, LPSK khawatir apa yang dilakukan Baim Wong akan merusak penanganan KDRT di kepolisian.
"Kasihan bila ada korban sebenarnya tak dipercaya polisi dan publik atas laporannya," pungkas Edwin.
Sementara itu, oihak kepolisian sendiri menegaskan tindakan yang dilakukan oleh youtuber Baim Wong berserta Isterinya melanggar tindak pidana.
BACA JUGA:Kasus Prostitusi Anak Terungkap di Cirebon Korban Usia 14 Tahun, Muncikari Asal Majalengka
Dalam konten video prank yang dibuat di kantor polisi, keduanya berpura-pura membuat laporan palsu atas kasus KDRT.
Untuk diketahui, sebelumnya Baim dan Paula melakukan prank terhadap polisi dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula yang bertugas melapor ke polisi. Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.
Video tersebut berjudul BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Pantauan Disway.Id video yang dibuatnya sudah ditarik dari youtube atau di take down.
Artikel ini telah diterbitkan Disway.id dengan judul: Soal Video Prank KDRT Baim dan Paula, LPSK: Konten Video Murahan