Radarcirebon.com, CIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan membaik.
Ini berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah pelemahan ekonomi dan inflasi global yang tinggi, pengetatan kebijakan moneter yang agresif, dan peningkatan tensi geopolitik yang berkepanjangan.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena menuturkan sebagai respon dari peningkatan tekanan inflasi, Bank Sentral utama di dunia menaikkan suku bunga kebijakan (policy rate) dan berencana mempercepat laju pengetatan kebijakannya meski kebijakan tersebut dapat menyebabkan penurunan laju pertumbuhan ekonomi.
Stance kebijakan moneter ini dilakukan oleh mayoritas bank sentral global termasuk Bank Indonesia yang menaikkan BI7DRR sebesar 50 bps.
"Hal ini mendorong kekhawatiran resesi global meningkat, sehingga lembaga internasional seperti Bank Dunia, ADB, dan OECD menurunkan outlook pertumbuhan ekonomi global," tuturnya.
Di tengah revisi ke bawah outlook pertumbuhan global, outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dinaikkan di tahun 2022 seiring dengan masih tingginya harga komoditas dan terkendalinya pandemi.
BACA JUGA:Driver Ojol Terlindas Truk di Depan SMPN 7 Cirebon, Sempat Senggolan dengan Motor Lain
Indikator perekonomian terkini juga mengkonfirmasi berlanjutnya kinerja positif perekonomian Indonesia.
Antara lain terlihat dari neraca perdagangan yang melanjutkan surplus, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur di zona ekspansi, dan indeks kepercayaan konsumen yang tetap optimis.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan meski kondisi perekonomian dan sektor keuangan domestik masih terjaga, transmisi kondisi global akan tetap terjadi sehingga perlu diwaspadai serta window yang tersedia perlu dimanfaatkan untuk menyiapkan kebijakan dan langkah mitigasi yang diperlukan.
BACA JUGA:Tawuran di Panembahan Cirebon, 1 Siswa Kepala Bocor, 1 Mimisan, Ada 4 Ditahan di Polsek Plered
"Transmisi diperkirakan melalui penurunan kinerja eksternal akibat penurunan harga komoditas dan turunnya permintaan barang ekspor Indonesia serta melalui peningkatan tekanan di pasar keuangan akibat penurunan likuiditas global maupun potensi contagion apabila terjadi krisis keuangan atau krisis nilai tukar di negara kawasan," bebernya.
Untuk itu, OJK mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan, antara lain OJK senantiasa memantau dan memastikan ketersediaan likuiditas, baik untuk mengantisipasi potensi risiko maupun dalam kaitannya dengan pelaksanaan fungsi intermediasi Lembaga Jasa Keuangan.
OJK juga meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk terus mencermati risiko pasar, termasuk eksposur dalam surat-surat berharga dan valuta asing di tengah tren penguatan USD serta peningkatan volatilitas di pasar keuangan global.