Kompolnas Akan Awasi Langsung Tugas Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Selasa 04-10-2022,02:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Radarcirebon.com, JAKARTA - Tim investigasi untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan sudah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kinerja Tim bentukan Kapolri tersebut akan mendapat pengawasan langsung dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyebut pengawasan langsung yang dilakukan sesuai instruksi Mahfud MD.

BACA JUGA:Para Suporter Harus Belajar atau Diajarkan Cara Identifikasi Bahaya di Stadion

“Sesuai perintah Ketua Kompolnas Pak Mahfud MD, melakukan pengawasan terhadap kinerja tim investigasi tragedi Kanjuruhan bentukan Kapolri,” katanya dikutip dari fin.co.id, Senin 3 Oktober 2022.

Menurut Albertus, Kompolnas sudah mendapatkan laporan resmi dari tim investigasi terkait pengusutan tragedi Kanjuruhan. 

Namun, Kompolnas hadir di Malang untuk mengecek langsung fakta di lapangan.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Minta Tragedi Kanjuruhan Diusut Sampai Tuntas, Menkopolhukam Pimpin TGIPF

“Kompolnas ingin melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Laporan resmi sudah diterima tapi kami ingin dialog dengan korban dan penonton."

"Kami juga bertemu dengan wartawan yang saat itu meliput. Kami juga bertemu para suporter,” katanya.

Albertus menyebutkan, pengawasan yang dilakukan sesuai dengan instruksi Ketua Kompolnas Mahfud MD, agar mengawasi kerja tim investigasi bentukan Kapolri.

BACA JUGA:West Java Investment Summit 2022 Segera Digelar, Upaya Jabar Dorong Investasi

“Tim investigasi kini sedang bekerja keras untuk mengusut kasus ini. Tupoksi Kompolnas adalah melihat secara detail penyelenggaraan acara mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” katanya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, investigasi yang dilakukan tim investigasi Polri bukan sekedar mencari siapa yang salah dalam tragedi Kanjuruhan, melainkan menganalisa fakta yang ditemukan sebagai bahan pembelajaran untuk dunia sepak bola Indonesia ke depannya.

“Masalah keamanan, penyelenggaraan, penggunaan peralatan mengurai massa dinilai sah atau tidak, biarkan penyidik yang memutuskan. Kompolnas kan memantau,” ujarnya.

Kategori :