Radarcirebon.com, JAKARTA - 2 polisi yang gugur dalam tragedi Kanjuruhan telah resmi dinaikan pangkat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, dari ratusan korban tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
2 polisi yang gugur dalam tragedi Kanjuruhan itu mendapat kehormatan dari institusi Polri dan dinaikan pangkat oleh Kapolri.
Polisi yang gugur itu pertama, Briptu Fajar Yoyok Pujianto, anggota Polsek Dongko Polres Trenggalek. Kapolri memberikan pengharagaan kepada keluarga Briptu Fajar.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Dukung Baim Wong Dipenjara, Sahabat Polisi: Kami Harus Bertindak
BACA JUGA:Wakanda Forever Trailer Resminya Sudah Dirilis, Black Panther Baru Seorang Wanita?
Penghargaan yang diberikan Kapolri adalah kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Briptu menjadi Brigadir Polisi anumerta kepada mendiang Briptu Fajar.
Polisi kedua yang gugur dalam tragedi Kanjuruhan dan mendapat dinaikan pangkat oleh Kapolri adalah Aipda Anumerta Andik Purwanto.
Andik merupakan polisi asal Tulungagung. Dia dinaikkan pangkatnya dari Bripka menjadi Aipda anumerta.
"Bapak Kapolri juga memberikan reward ke anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin, 3 Oktobr 2022.
BACA JUGA:Ritual Cuci Gong Sekati Keraton Kanoman Cirebon, Peninggalan Wali Songo, Dibunyikan 1 Tahun 1 Kali
"Sudah dinaikan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi," tuturnya menambahkan.
Diinformasikan bahwa kedua jenazah anggota Polri itu sudah dimakamkam dengan cara kedinasan pada Minggu, 2 September 2022.
"Kemarin dua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan," tandasnya.
Kemudian Karo SDM Polda Jawa Timur, Kombes Pol Harry Kurniawan mengungkapkan rasa duka cita yang mendalak ke keluarga korban yang terlibat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Rasa duka yang mendalam dari Kombes Pol Harry disampaikan kepada keluarga dua polisi dan keluarga ratusan suporter Aremania yang meninggal dunia.