Radarcirebon.com, CIREBON - Kasus judi sabung ayam di Desa Mekarsari, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, kini bertambah tersangka yang ditangkap.
Salah satu tersangka yang kini juga ditangkan dan telah ditahan adalah oknum PNS Perhutani Cirebon yang diduga sebagai pemilik judi sabung ayam di Desa Mekarsari, Kecamatan Waled.
Kasus judi sabung ayam di Desa Mekarsari tersebut, awalnya digerebek Polsek Waled, Kabupaten Cirebon pada 10, September 2022.
Kemudian ada 4 orang yang ditahan, 2 orang lantas dibebaskan dan kini menyusul MM yang merupakan oknum PNS Perhutani ditangkap pada Minggu, 2, Oktober 2022 dan masih ditahan.
BACA JUGA:Kisah Getir Tiara Kartika Anak Angkat Kuntilanak, Banyak Pemuda Desa Menggoda
Kasi Propam Polresta Cirebon, AKP Dudu Wawan membenarkan adanya penambahan pelaku yang ditangkap dan kini sudah ditahan.
"Benar sudah ditangkap yang PNS," kata AKP Dudu, saat dihubungi radarcirebon.com, Rabu, 6, Oktober 2022.
AKP Dudu menegaskan, Propam Polresta Cirebon sudah turun melakukan pemeriksaan untuk memastikan kasus ini berjalan dan ditangani sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, Kuasa Hukum, Agus Prayoga SH mempertanyakan sejumlah poin terkait perjalanan kasus tersebut.
BACA JUGA:Polisi Serahkan Berkas Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Agung, Berikut Ini Perjalanan Kasusnya
BACA JUGA:Profil Tiara Kartika Anak Kuntilanak Biodata Lengkap, Usia 11 Tahun
Yang pertama adalah mengapa 2 orang yang sebelumnya ditangkap yakni J dan P dilepaskan oleh penyidik dengan dalih hanya penonton.
Sedangkan 2 orang yang kini didampingi oleh diriya, menjadi tersangka. Padahal, S dan A, statusnya adalah kuli atau buruh cuci ayam.
"S dan A ini statusnya hanya buruh harian tukang cuci ayam, diupah hanya Rp20 ribu. Karena itu saya mengajukan penangguhan penahanan," tegasnya.