Bharada E Siap Jalani Persidangan, Begini Kata Ronny Talapessy

Rabu 05-10-2022,12:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Radarcirebon.com, JAKARTA - Bharada E disebut sudah siap jalani persidangan. Itu dikatakan oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Bharada E salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dipastikan telah siap jalani persidangan kasus yang sempat menghebohkan tersebut.

Kondisi Bharada E dijelaskan oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

“Kondisinya, Bharada E siap menghadapi persidangan,” ujar Ronny Talapessy, seperti dilansir JPNN dari Antara, Rabu 5 Oktober 2022.

BACA JUGA:Kesaksian Aremania, Situasi Mencekam di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Sungguh Tragis

BACA JUGA:Kasus Judi Sabung Ayam di Waled Cirebon, Oknum PNS Perhutani Kini Ditangkap

Ronny Talapessy memastikan bahwa, Bharada E sudah sangat siap jalani persidangan setelah pelimpahan tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan.

2

Sebelumnya, sehari sebelum pelimpahan berkas tahap II, yaitu Selasa (4/10/2022), Bharada E bersama tersangka lain menjalani pemeriksaan kesehatan.

Tidak hanya itu, Bharada E juga menjalani konseling psikologis. “Terkait konseling psikolog adalah bagian persiapan juga menghadapi persidangan,” ungkap Ronny.

Menurut dia, Bharada E dalam kondisi sehat dan tetap konsisten dengan pembuktiannya dan siap jalani proses persidangan.

BACA JUGA:Hanya Mengingatkan, Teruntuk Pelaku Tawuran Pelajar di Panembahan Cirebon, Besok Waktunya Wajib Lapor

“Kondisi Bharada E konsisten sampai sekarang tidak ada perubahan semenjak saya dampingi,” kata Ronny.

Dia juga mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingat status Bharada E sebagai justice collaborator.

Hal itu untuk memastikan mekanisme pelimpahan Bharada E dari penyidik Bareskrim Polri ke JPU, termasuk apakah dihadirkan langsung di pengadilan atau secara daring pada persidangan nanti.

“Sudah kami (koordinasikan) dengan LPSK. Soal persidangan sudah kami akan serahkan nanti ke majelis hakim. Prinsipnya kami siap (menghadapi persidangan),” ungkap Ronny.

Kategori :