Radarcirebon.com, JAKARTA - Tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur akan segera diumumkan oleh pihak kepolisian.
Polisi saat ini telah meningkatkan status ke tahap penyidikan terkait tragedi kelas di Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya tersebut.
Dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pihaknya akan segera menetapkan tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Menurut Dedi, tersangka tragedi kanjuruhan akan diumumkan segera setelah proses penyidikan selesai.
BACA JUGA:Bos Indomaret Meninggal Dunia Tertabrak Truk Saat Bersepeda di Tangerang
BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Verhoeven Akan Diperiksa Polisi Besok, Buntut Kasus Prank KDRT
"Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," ungkap Irjen Dedi dilansir dari Antara, Kamis 6 Oktober 2022.
Disebutkan bahwa, Polri telah meningkatkan status penanganan perkara tragedi di Stadion Kanjuruhan ke tahap penyidikan.
Sementara itu, hingga Rabu (5/10/2022), sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri, termasuk dari internal Polri sendiri.
Rinciannya, dari 35 saksi yang diperiksa, sebanyak 31 orang merupakan anggota Polri.
BACA JUGA:PSSI Sudah Bertemu FIFA, Berikut Ini Catatan Penting Soal Tragedi Kanjuruhan
BACA JUGA:Rizky Billar Kena Mental? Kuasa Hukum Mengungkap Psikisnya Terganggu Sampai Datangkan Ustaz
Mereka diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu (5/10/2022).
Dalam penanganan kasus tersebut, Dedi mengatakan perlu ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan oleh tim, sehingga harus betul-betul menjadi standar.
Terkait penanganan kasus tersebut apakah tetap ditangani Polda Jawa Timur atau ditarik ke Bareskrim Polri di Jakarta, Dedi mengatakan hal itu akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.