Radarcirebon.com, CIREBON-Komisi III DPRD Kota Cirebon meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali data jumlah warga miskin.
Sebab, selama tidak ada pendataan tahunan lantaran anggaran terbatas, jumlah warga miskin mencapai 227 ribu jiwa.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie SE kepada radarcirebon.com.
"Jumlah warga miskin sebanyak 227 ribu jiwa itu terlalu banyak. Sehingga kami ingin agar Dinsos Kota Cirebon melakukan verifikasi dan validasi agar lebih akurat.BDari jumlah itu berarti 70 persen warga Kota Cirebon masuk kategori miskin. Karena jumlah penduduk Kota Cirebon saja 336 ribu jiwa. Makanya kami ingin data yang akurat agar program dinas berdasarkan data,”ungkapnya.
Andi menuturkan, bahwa setiap program yang dimiliki Dinsos Kota Cirebon itu harus base on data, baik jumlah warra miskin, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga jumlah disabilitas yang perlu dibantu.
BACA JUGA:Markus Horison Local Pride Viral Lagi Usai Indonesia Kalah dari Malaysia, Dianggap Takabur
“Oleh sebab itu, pembaruan data idealnya setiap bulan, tetapi terbatas anggaran. Kalau kurang anggarannya kita upayakan ditambah. Karena Komisi III ingin seluruh anggaran pemda diperuntukan bagi warga,”tuturnya.
Kemudian terkait usulan anggaran, kata Andi, Dinsos Kota Cirebon mengusulkan pagu anggaran pada APBD 2023 mendatang sebesar Rp10 miliar. Jumlah ini tidak bisa dikatakan ideal, karena data rencana kerja dan anggaran (RKA) belum siap.
“Kita tidak bisa mengatakan pagu itu ideal. Karena mereka juga tidak ada data, baik kebutuhannya berapa dan peruntukannya apa saja. Kalau ada datanya kita bisa lakukan prediksi,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik berharap, agar Dinsos Kota Cirebon bisa mengemas teknis pembaruan pendataan agar lebih akurat.
BACA JUGA:MU Mulai Bangkit Setelah Kalahkan Everton di Goodison Park? Ronaldo Cetak Gol
“Kemudian pengelolaan data juga harus diperbarui secara berkala, baik warga yang meninggal maupun pindah dan datang,”ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinsos Kota Cirebon, Drs Tris Prayudi mengakui pendataan warga miskin dilakukan setahun sekali. Jumlah warga miskin yang disampaikan itu, termasuk jumlah warga yang terdampak Covid-19.
“Pada masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang terdampak, termasuk warga yang di PHK. Sehingga jumlah warga miskin meningkat. Tetapi seiring berjalannya waktu, secara alamiah terverifikasi sekarang,”ujarnya.
Tris juga mengakui, idealnya memang pembaruan data warga miskin dilakukan setiap bulan. Tetapi karena anggaran terbatas, sehingga baru bisa dilakukan setahun sekali. “Tahun depan kita juga akan melakukan pembaruan data kembali,”ucapnya.
BACA JUGA:Efek Samping Minum Air Kelapa Berlebihan Ada 7, Atlet dan Penderita Alergi Wajib Baca