Daya Motor

Mayor Tan Tjin Kie dan Kang Ayip Muh Punya Peran Besar Terhadap Cirebon, DPRD: Sejarah Harus Dilindungi

Mayor Tan Tjin Kie dan Kang Ayip Muh Punya Peran Besar Terhadap Cirebon, DPRD: Sejarah Harus Dilindungi

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti. -Dokumen Pribadi -

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Di tengah pesatnya pembangunan fisik Kota Cirebon, kegelisahan justru muncul dari kalangan pegiat seni dan budaya. 

Mereka menilai arah pembangunan kota belum sepenuhnya berpihak pada pelestarian sejarah dan tokoh-tokoh penting yang membentuk identitas Cirebon sejak masa lampau.

Majelis Seni dan Tradisi (MESTi) Kota Cirebon menjadi salah satu pihak yang vokal menyuarakan pentingnya pengakuan dan pelestarian tokoh-tokoh sejarah, seperti Mayor Tan Tjin Kie dan ulama kharismatik Kang Ayip Muh dari Pesantren Jagasatru.

Aspirasi tersebut kini mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Cirebon.

BACA JUGA:Rangkaian Hari Jadi ke-186 Majalengka 2026: Sejarah Baru, Kolaborasi dan Inovasi Menuju Langkung SAE

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menilai persoalan ini tidak bisa dilihat semata sebagai isu kebudayaan. 

Menurutnya, penghormatan terhadap sejarah berkaitan langsung dengan arah dan kualitas pembangunan kota.

“Aspirasi ini harus dibaca sebagai indikator sejauh mana Pemerintah Kota Cirebon menempatkan sejarah dan cagar budaya dalam visi pembangunan daerah,” ujar Rinna, Senin 9 Februari 2026.

Ia menegaskan, penghormatan terhadap tokoh sejarah tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial atau wacana publik. 

Pengakuan tersebut harus tercermin secara jelas dan tegas dalam dokumen perencanaan resmi daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Rinna menyoroti adanya ancaman pemindahan makam Mayor Tan Tjin Kie ke daerah lain akibat belum adanya langkah konkret dari pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Mengenal Hidden Gem di Jawa Barat, Pantai Santolo dengan Sejarah dan Keindahannya!

Kondisi ini dinilainya sebagai sinyal bahwa pelestarian sejarah belum terinstitusionalisasi dalam sistem perencanaan pembangunan Kota Cirebon.

“Jika aset sejarah yang melekat kuat dengan identitas kota tidak terlindungi, berarti ada kelemahan dalam menerjemahkan visi pembangunan ke dalam kebijakan operasional,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase