Radarcirebon.com, JAKARTA - Lesti Kejora sudah siap damai bahkan cabut laporan, tapi Rizky Billar masih ditahan polisi.
Rizky Billar masih ditahan meski Lesti Kejora sudah sepakat damai, disebut merupakan keputusan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, tim kuasa hukum Rizky Billar menyayangkan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang masih menahan kliennya tersebut.
Menurut pihak kuasa hukum, Polres Metro Jakarta Selatan baru akan memfasilitasi restoratif justice pada hari ini, Jumat (14/10/2022).
Dengan demikian, Rizky Billar masih harus menjalani penahanan, walaupun kliennya itu sudah menyepakati damai dengan istrinya, Lesti Kejora.
BACA JUGA:Tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung, Ada Tiga Kelas, VIP sampai Second Class
BACA JUGA:Wandi Babon Sempat Kesal ke Hamka Hamzah, Kini Bersyukur Main Bareng di FC Bekasi
"Yang kami sayangkan sebenarnya tadi sudah sampaikan ke pihak kepolisian," ujar kuasa hukum Billar, Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat dini hari, dilansir dari JPNN.
"Apabila hari ini berdamai, harusnya restoratif justice sudah berlaku sejak hari ini dan Rizky Billar harusnya bisa dikeluarkan hari ini,"imbuhnya.
"Tetapi dari pihak kepolisian menyampaikan, baru akan digelar perkara (Jumat) untuk restoratif justice, padahal sudah ada perdamaian. Itu yang kami sayangkan," tambah Philipus Stepu lagi.
Keberatan yang sama ditunjukan pula oleh kuasa hukum Billar yang lain yaitu, Hotma Sitompul.
Hotma menyayangkan mengapa kepolisian tetap mengumumkan status penahanan Billar. Padahal sebelumnya Lesti Kejora selaku pelapor sudah menyatakan keinginannya untuk berdamai.
BACA JUGA:Diduga Hendak Tawuran, Pelajar di Arjawinangun Cirebon Kumpul di Kuburan, Eh Ketahuan
BACA JUGA:Arak-arakan Gegesik Rusuh karena Bentrok Pemuda, Kapolresta Cirebon Sebut Pengaruh Miras
"Orang sudah damai, sudah ditelepon di bawah, ada apa dengan Kapolres. Sudah ditelepon sama Lesti jangan ditahan sambil menangis, masih diumumkan juga," kata Hotma.