Radarcirebon.com, JAKARTA - Lesti Kejora alias Lestiani mengajukan cabut laporan polisi secara resmi kepada Kapolres Jakarta Selatan, tertanggal 13, Oktober 2022.
Dalam pengajuan cabut laporan polisi tersebut, Lesti Kejora meminta agar permasalahan yang menjerat suaminya diselesaikan dengan restorative justice.
Dalam surat tertulis kepada Kapolres Jakarta Selatan, Lesti Kejora memang tidak menuliskan mengenai cabut laporan polisi.
Tetapi, permohonan agar laporan polisi yang telah dia buat pada 28, September 2022 diselesaikan dengan cara restorative justice.
BACA JUGA:Pria dengen Bekas Kerokan di Tubuh Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
BACA JUGA:Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung Ada di 4 Lokasi, Tuntas 2023
Pada pernyataannya kepada wartawan, Lesti Kejora juga mengungkapkan alasan mengapa dirinya sampai memutuskan cabut laporan polisi.
"Pada akhirnya saya memutuskan mencabut laporan. Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya adalah bapak dari anak saya," kata Lesti, didampingi ayahnya.
Tidak hanya itu, Rizky Billar juga sudah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf baik kepada dirinya maupun keluarga.
"Dan beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminfa maaf kepada saya dan keluarga. Khususnya kepada orang tua saya, ayah saya," tuturnya.
BACA JUGA:Lesti Kejora Datangi Polres dan Cabut Laporan KDRT, Tsamara Amany: Ini Sangat Disayangkan
BACA JUGA:Wandi Babon ke Herman Dzumafo: Dia Senior Paling Baik
Dia juga mengaku, baik keluarga maupun dirinya sudah memaafkan tindakan dari Rizky Billar seraya berharap tidak terulang lagi.
"Insya Allah ayah saya memaafkan suami saya. Insya Allah harapannya tidak akan pernah terulang lagi," imbuhnya,
Sementara itu, Lesti Kejora juga membuat surat tertulis permohonan Restorative Justice terhadap laporan polisi nomor LP/B/2346/iX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel tanggal 28, September 2022.