Resmi, Kapolri Angkat Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH Jadi Kapolda Jatim

Jumat 14-10-2022,20:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Radarcirebon.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru saja mengeluarkan surat telegram mengenai mutasi dan rotasi pejabat di internal Polri.

Dalam surat telegram bernomor ST/2223/IX/KEP/2022 tanggal 14 Oktober 2022 menerangkan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa yang tadinya dimutasi ke Polda Jatim, diubah menjadi Pati Yanma Polri.

Sedangkan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH diangkat dalam jabatan baru menjadi Kapolda Jatim.

BACA JUGA:Tidak Hanya Irjen Pol Teddy Minahasa yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Ternyata Ada Oknum Polisi Lain

Kemudian, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rahmad diangkat menjadi Kapolda Sumsel.

Dan, Irjen Pol Drs Rusdi Hartono yang semula dimutasi sebagai Kapolda Sumbar menjadi Kapolda Jambi.

Sementara, yang menjabat sebagai Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Teddy Minahasa adalah Irjen Pol Suharyono SIK MH.

Perubahan mutasi jabatan di level perwira tinggi ini sebagai respon atas ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa atas dugaan kasus Narkoba.

BACA JUGA:Perintah Jokowi ke Kapolri: Tindak Tegas Polisi yang Melanggar Aturan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa dugaan pelanggaran Teddy Minahasa dengan ancaman hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit, dilansir dari fin.co.id, Jumat 14 Oktober 2022.

Dia mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Terjerat Narkoba Batal Jadi Kapolda Jatim, Kapolri Tunjuk Pejabat Baru

"Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya; yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis," katanya.

Listyo Sigit mengatakan kasus tersebut juga melibatkan anggota polisi lain, yakni satu orang berpangkat bripka dan satu lagi berpangkat kompol yang menjabat sebagai kapolsek.

Kategori :