Pelaksanaan sidang Sambo akan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa yang ditunjuk menjadi ketua majelis hakim.
Demikian pula dengan sidang tersangka Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf diketuai majelis Wahyu Iman Santosa.
Sementara ada tiga hakim yang akan memimpin proses sidang Ferdy Sambo dkk.
Untuk Hakim anggota yang ditetapkan yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Sedangkan ketua majelis hakim untuk kasus obstruction of justice ditetapkan Ahmad Suhel.
Ahmad Suhel akan mengadili terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.
PN Jakarta Selatan juga telah menetapkan Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel untuk terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan.
Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendra Yustiawan.