Radarcirebon.com, JAKARTA – Penyidik Polres Jakarta Selatan telah menangguhkan penahanan suami Lesti Kejora, Rizky Billar.
Penangguhan penahanan dilakukan usai laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjeratnya dicabut Lesti Kejora, sang istri.
Meski laporan dicabut dan dapat penangguhan penahanan, Rizky Billar tetap diharuskan wajib lapor.
BACA JUGA:Soal Rencana Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Mengetahui dan Inilah Perannya
Rizky Billar harus menjalani wajib lapor ke Polres Jakarta Selatan pada, Senin 17 Oktober 2022.
Dilansir dari fin.co.id, Senin 17 Oktober 2022, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan pihaknya masih menunggu kedatangan Rizky Billar untuk wajib lapor.
Namun, jika Rizky Billar berhalangan hadir, maka diperbolehkan lapor diri melalui video call.
"Kalau dia tidak datang ke polres nanti bisa koordinasi sama penyidik, laporannya lewat video call," ungkap AKP Nurma, Senin 17 Oktober 2022.
BACA JUGA:Usai Menolong Temannya yang Terbawa Arus Kali Bekasi, N Malah Hanyut
Lebih lanjut Nurma mengatakan pihak penyidik nantinya akan berkoordinasi dengan Rizky Billar soal wajib lapor melalui video call tersebut.
"Nanti biar penyidik ya yang beri keputusan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora memutuskan mencabut laporannya terhadap Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengadu ke Ferdy Sambo Telah Dilecehkan Brigadir J, Lalu Terjadilah..
"Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya (Rizky Billar)," ujar Lesti kepada wartawan di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022 lalu.
Lesti menambahkan, ketika dirinya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin, Rizky Billar meminta maaf kepada Lesti.
"Alhamdulilah kemarin pas saya sampai (di Polres), (Rizky Billar) minta maaf. Saya sebagai manusia biasa memaafkan," tukasnya.
Akibat tindakan mencabut laporan dan memaafkan tindak KDRT Risky Billar, petisi boikot Lesti Kejora menyeruak ke publik.
BACA JUGA:Sejarah Gunung Ciremai dan Mitosnya, Adik dari Gunung Slamet dan Kisah Kuku Bima
Petisi menyuarakan agar pedangdut Lesti Kejora diboikot dari seluruh stasiun televisi nasional.
Petisi boikot Lesti Kejora muncul usai pedangdut tersebut mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Petisi yang digagas akun bernama Leli Purwanti, menyebutkan apa yang dilakukan Lesti Kejora dengan cabut laporan KDRT akan berdampak di masyarakat.
Dikhawatirkan KDRT akan menjadi hal yang wajar dalam masyarakat.
"Lesti Kejora selebriti yang memperoleh tindakan KDRT dari suaminya. Setelah suaminya jadi tersangka dia mencabut laporan.”
BACA JUGA:Qatar Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, Tanda Bahaya untuk Timnas Indonesia
“Karena dia adalah public figur, kami khawatir masyarakat juga akan mengikuti langkahnya seolah KDRT adalah hal yang wajar dilakukan," tulis petisi dikutip pada Minggu, 16 Oktober 2022.
Karenanya, diharapkan Lesti Kejora tak lagi berseliweran di televisi. Selain itu, jangan lagi Lesti Kejora dijadikan panutan masyarakat.
"Lebih baik jika dia tidak muncul lagi di tv dan tidak dijadikan panutan masyarakat," bunyi keterangan petisi.
Tidak sedikit masyarakat yang awalnya simpati, justru berbalik mencibir Lesti Kejora.
Sebelumnya, Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar, dari Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Kronologi Brimob Tembak 3 Remaja Terduga Gangster, Masih SMP Bawa Celurit
Pencabutan itu dilakukan usai Lesti membesuk Rizky di kantor polisi tepat ketika sang suami ditetapkan untuk ditahan selama 20 hari ke depan.
Dalam keterangannya, Lesti mengaku mencabut laporan demi anak semata wayangnya. (jun)