Bupati Purwakarta akan Laporkan 5 Youtuber, Gara-garanya Fitnah Perselingkuhan dan Hoax

Selasa 18-10-2022,08:51 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne, akan laporkan 5 Youtuber ke Polda Jawa Barat (Jabar).

Rencana bupati Purwakarta melaporkan 5 Youtuber tersebut, akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, konten yang dibuat sudah melampaui batal.

Ambu Anne, sapaan akrab Bupati Purwakarta melalui kuasa hukum mengungkapkan rencana laporkan 5 Youtuber tersebut.

Adapun hal yang mendasari pelaporan adalah konten hoax dan fitnah terhadap Ambu Anne serta menyerang kepada pribadi dirinya.

BACA JUGA:Viral Intel Polisi Menyamar Jadi Tukang Cilor, Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Toko Emas

BACA JUGA:Ballon d'Or 2022 Akhirnya Milik Karim Benzema

Kuasa Hukum Ambu Anne, Riyad Abdul Hanan mengatakan, terkait rencana laporan ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda jabar.

2

Koordinasi ini, terkait dengan rencana pelaporan sedikitnya 5 pemilik kanal Youtube yang melakukan pencemaran nama baik, juga fitnah.

"Ada beberapa akun Youtube yang menyampaikan postingan berisi konten tidak benar atau hoax. Konten tersebut secara nyata telah menyerang harga diri beliau," tutur Riyad, seperti dilansir dari JPNN, Selasa, 18, Oktober 2022.

Usai koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jabar, saat ini tim kuasa hukum sednag melengkapi data-data yang diperlukan.

BACA JUGA:Warga Ciwaringin Cirebon Dipenjarakan Mantan Pacar, Jadi Begini Ceritanya

BACA JUGA:Ongkos Naik Haji Bakal Dikaji Ulang Akibat Situasi Ekonomi yang Belum Stabil

Kemudian menyusun kronologi yang akan disampaikan dalam laporan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Dalam waktu dekat kami bersama dengan calon pelapor akan melakukan laporan pengaduan ke Polda Jabar," tutur dia.

Ditegaskan dia, pelaporan tersebut semata-mata sebagai bentuk penegakkan hukum. Juga menyampaikan klarifikasi bahwa konten tersebut tidak benar.

Kategori :