Parasetamol Sirup Dilarang Sementara, Bukan Obat yang Bahaya, Tapi Ini

Kamis 20-10-2022,11:48 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, JAKARTA - Parasetamol sirup atau drop termasuk yang dilarang sementara ini diresepkan dan digunakan oleh masyarakat.

Sebetulnya, tidak hanya Parasetamol dalam bentuk drop, tetapi semua jenis obat sirup untuk sementara dilarang untuk pencegahan selama masa penelitian dan penelusuran.

Karena itu, selama parasetamol sirup dilarang diberikan, dapat diganti dengan obat sejenis dalam bentuk puyer atau tablet.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), dr Dante Saksono Herbuwuno menyatakan, parasetamol tetap aman dikonsumsi. Asalkan mendapatkan obat tersebut atas resep dokter dan sesuai dosis.

BACA JUGA:Persib Libur Lagi, Daisuke Sato Pilih Terbang ke Thailand

BACA JUGA:Daftar Obat Sirup yang Dilarang, BPOM Buka Suara, Begini Jawabannya

Adapun yang harus diwaspadai adalah kandungan eliten glikol dan dietilen glikol yang biasa digunakan sebagai zat tambahan sebagai pelarut.

Atas dasar itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan edaran agar pemberian obat dalam bentuk sirup sementara dihentikan terlebih dahulu selama masa penelusuran.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Edial Sanif SpJP FIHA FAsCC FICA mengimbau agar dokter di Kota Cirebon tidak memberikan resep dalam bentuk sirup sesuai dengan edaran dari Kementerian Kesehatan.

Terkait dengan kekhawatiran sirup parasetamol yang menjadi pemicu gagal ginjal akut, dr Edial menjelaskan, obat ini justru sebenarnya paling ringan dampaknya pada ginjal.

BACA JUGA:Obat Parasetamol Sirup Anak Masih Aman, Bunda Jangan Panik! Simak Penjelasan IDAI

BACA JUGA:Kecelakaan di Balongan Indramayu, Ibu Muda Tewas Terlindas Truk, Warga Histeris

"Banyak obat penurun panas lain yang lebih berisiko. Intinya yang ingin saya sampaikan, masyarakat kembali berobat kepada dokter," tandasnya.

Semua obat, kata dia, bisa berdampak pada ginjal. Karena itu, solusi terbaik adalah berobat kepada dokter, sehingga mendapatkan resep yang tepat.

Terkait dengan dokter di Cirebon yang dilarang beri resep obat sirup, Edial menambahkan, sementara ini memang tidak diberikan. Sebab, hal tersebut telah diinstruksikan oleh menteri kesehatan.

Kategori :