Hasil Survei LSI Soal Tragedi Kanjuruhan: Polisi dan Penyelenggara Liga Pihak yang Paling Bertanggung Jawab

Kamis 20-10-2022,19:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Radarcirebon.com, JAKARTA – Baru-baru ini, Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei mengenai respon masyarakat atas Tragedi Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 yang menyebabkan 132 suporter Aremania meninggal dunia.

Tidak hanya meninggal dunia, akibat Tragedi Kanjuruhan Malang ada ratusan orang yang mengalami luka-luka, baik ringan maupun berat.

Dari hasil survei tersebut, menunjukkan sebagian besar publik menilai aparat kepolisian dan penyelenggara liga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan Malang.

BACA JUGA:Bencana Banjir Melanda Wilayah Jawa Timur, BRI Peduli Tanggap Darurat Salurkan Bantuan

Sebanyak 24,3 persen responden memilih Penyelenggara Liga dan 29,4 persen memilih aparat kepolisian harus bertanggung jawab insiden tersebut.

"Aparat Kepolisian dan kemudian Penyelenggara Liga dinilai paling bertanggung jawab menurut sebagian besar responden," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei nya.

Responden memilih PSSI sebagai pihak yang harus bertanggung jawab sebesar 6,7 persen, TNI 2,6 persen, suporter 13,6 persen, semua pihak bertanggung jawab 5,9 persen, lainnya 0,8 persen, tidak tahu/ tidak jawab 16,7 persen.

BACA JUGA:AKP Manaek S Ritonga, Kapolsek dengan Jumlah Harta Kekayaan Lebih Banyak dari Kapolri

Survei LSI ini dilakukan pada tanggal 6-10 Oktober 2022 dengan jumlah sampel yang digunakan sebanyak 1.212 responden.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Margin of error dalam survei ini sebesar sekitar 2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

BACA JUGA:Patuh, Perumda Farmasi Kota Cirebon untuk Sementara Tidak Menjual Obat Sirup

Menanggapi hasil survei tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa penyebab tewasnya 132 orang dalam Tragedi Kanjuruhan Malang karena gas air mata.

Dia mengatakan, penembakan gas air mata telah membuat penonton panik dan lari berdesakan sehingga ratusan meninggal dunia.

"Saya nggak peduli sekarang seberapa besar kandungan kimia yang mematikan (dalam gas air mata), itu tidak penting.”

BACA JUGA:Puluhan Ribu Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Cirebon, Ada Narkotika, Obat Ilegal dan Senjata Tajam

“Karena bukan kimianya yang menyebabkan, tetapi penembakannya yang menyebabkan orang panik kemudian berdesak-desakan dan mati," kata tegasnya.

Lebih jauh, dia mengungkapkan bahwa Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus ikut bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022.

"Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung, tetapi penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, nafasnya sesak, lalu lari ke tempat yang sama, desak-desakan, mati. Jadi, penyebabnya ya gas air mata," kata Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan itu.  

BACA JUGA:Kuat Ma’ruf Sopir Ferdy Sambo Minta Dibebaskan, Simak Alasannya

Menurut dia, rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, apakah ada gunanya atau tidak.

"Karena begini, menyangkut dunia sepak bola, pengaturan, pengorganisasian dan lainnya itu sudah diatur oleh FIFA dan PSSI.”

“Kita tidak boleh ikut campur ke situ, tetapi pemerintah sudah bicara dengan presiden FIFA akan bersama-sama melakukan transformasi," tuturnya.

BACA JUGA:RSD Gunung Jati Menggelar Seminar Kegawatdaruratan Psikiatri

Soal rekomendasi lainnya, seperti renovasi stadion sudah langsung dilakukan.

"Kemudian pengaturan ke Polri agar membuat aturan-aturan baru dan mulai melakukan penyusunan prosedut tetap baru di dalam pengamanan sepak bola dan seterusnya sekarang dilakukan. Saya kira itu sudah cukup maksimal yang dilakukan oleh TGIPF," ucap Mahfud. (jun)

 

Kategori :