Radarcirebon.com, JAKARTA - Salah satu aplikasi terpopuler dunia, Instagram, baru saja meluncurkan fitur keamanan baru yakni Pengawasan.
Aplikasi media sosial berbagai foto dan video itu meluncurkan fitur Pengawasan ini, bertepatan dengan peluncuran kampanye #AnakIndonesiaAmanDigital yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa).
Fitur Pengawasan ini adalah bukti komitmen Meta Indonesia, ambil bagian dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak Indonesia.
BACA JUGA:Sejumlah Skenario Disiapkan Pemerintah untuk Antisipasi Krisis Global 2023
Head of Instagram Policy Programs Asia Pacific Tara Bedi mengatakan, peluncuran fitur Pengawasan ini bertujuan untuk membangun pengalaman yang positif saat menggunakan Instagram.
Pengalaman positif yang dimaksud di sini adalah seperti seperti manajemen waktu, filter komentar, filter perundungan dan lainnya.
"Fitur Pengawasan di Instagram yang kami luncurkan hari ini didesain agar orang tua bisa membangun transparansi dengan anak mereka perihal pemakaian Instagram," ujar Tara dalam peluncuran #AnakIndonesiaAmanDigital di Jakarta, beberapa hari lalu.
BACA JUGA:Fomepizole Bisa Sembuhkan Pasien Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Siap Impor dari Singapura
Fitur Pengawasan Instagram ini akan memungkinkan para orang tua yang anaknya menggunakan Insta, untuk menghubungkan akun Instagram mereka dengan akun si anak.
Begitu kedua akun ini terhubung, orang tua bisa mengatur durasi waktu pemakaian Instagram untuk anak.
Tidak cuma itu, orang tua juga bisa melihat daftar akun-akun yang diikuti atau di-follow anak mereka.
BACA JUGA:Jawa Barat Juara Umum TTGN XXIII, Lampung Didaulat Tuan Rumah 2023 Mendatang
Bahkan, orang tua yang akunnya sudah terhubung ini, akan mendapat notifikasi jika anak mereka melaporkan sebuah akun atau konten di Instagram.
Di aplikasi milik orang tua, Instagram akan memberikan konteks lebih lanjut mengenai laporan yang dibuat anak dan menyediakan tautan ke Pusat Edukasi Instagram tentang bagaimana bisa membicarakan isu tersebut dengan anaknya.
Untuk mengaktifkan fitur Pengawasan, orang tua perlu mengirimkan undangan terlebih dahulu ke akun anak, atau sebaliknya anak bisa mengundang orang tuanya untuk mengawasi akun mereka. Akan tetapi, fitur ini tidak bisa diaktifkan secara sepihak. (jun)